sumber ilustrasi : unsplash
Bagian [1]
Pernahkan kita mencoba merefleksikan bagaimana cara kita hidup bersama? Bagaimana kita mencoba untuk “saling” berbagi peran? Bagaimana kita untuk mencapai suatu “kesejahteraan umum”? Mungkinkah ini sudah saatnya untuk duduk bersama dan merumuskan kembali bagaimana caranya mencapai kemuliaan hidup bersama. Ketika ekologi menjadi ladang sapi perah: hutan ditebang, laut dicemari, tanah digadai demi janji pembangunan, bukan lagi menjadi ruang untuk hidup bersama. Ketika persoalan kemiskinan dan kesenjangan menjadi komoditas untuk diteliti, alih-alih dientaskan, ia hanyalah angka-angka statistik naik turun di layar presentasi, tetapi nasib orang miskin tetap stagnan di titik nadir. Ketika pendidikan menjadi ruang perlombaan bukan lagi ekosistem lahirnya pengetahuan dan inovasi. Siapa yang bertanggung jawab akan efek “kemajuan” tersebut? Negara? Dunia Usaha? Dunia Pendidikan? Masyarakat?
Pertanyaan-pertanyaan ini bukan sekadar kritik moral, melainkan pintu masuk untuk merekonfigurasi ulang dari tatanan hidup berbangsa dan bernegara. Marilah kita mulai diskusi ini dari yang paling terakhir, bernegara. Bermula dari proses menulis ini, penulis mengalami sebuah proses berpikir dan bertindak atas situasi kenegaraan yang mengalami suatu titik gejolak yang besar. Peristiwa demonstrasi dan kerusuhan dari 25 Agustus 2025 hingga 1 September 2025 merupakan pelatuk insidental yang muncul atas keresahan historis atas eksistensi kenegaraan dan bernegara yang berkepanjangan. Relasi antara negara dan rakyat adalah permulaan pertanyaan dasar yang selalu menjadi topik diskusi tak pernah selesai. Sudah sekian banyak istilah dan produk tulisan yang selalu mengulas topik ini sedari negara ini berdiri. Pemikiran yang tak pernah berakhir dibarengi dengan proses bernegara yang selalu menimbulkan gejolak memberikan pertanyaan mendasar: sejatinya di mana eksistensi negara dalam semesta besar ini?
Pada hakikatnya, negara adalah entitas yang hadir sebagai kebutuhan proses kehidupan manusia; lebih rinci lagi, negara muncul sebagai respons manusia menghadapi dinamika dengan lingkungan hidupnya. Sebagai makhluk sosial, kita selalu membutuhkan kesepakatan atas tatanan tertentu. Bentuk penataan inilah yang menghadirkan kesepakatan suatu alat bernama negara. Negara sejatinya adalah kesepakatan hidup bersama: ia adalah alat bagi manusia untuk mengelola ekologi, ekonomi, dan epistemologi sebagai semesta luas yang selalu membersamai peradaban kita.
Namun, kita perlu menyadari bahwa cara berpikir atas negara telah mereduksi tidaklah sebagai alat tatanan lagi. Eksistensi negara telah menjelma sebagai entitas yang hidup dalam ruang kuasa yang mengatur ke bawah. Negara selalu dibawa sebagai entitas teratas dalam upaya mengatur dan mengurusi hajat kemanusian. Kita secara tak sadar memposisikan sebagai makhluk tersendiri yang berperan untuk menguasai manusia itu sendiri secara absolut. Wacana demokrasi dan partisipasi pun masih membawa narasi negara sebagai pengambil keputusan tertinggi dengan hanya menghadirkan keberperanan manusia secara kolektif melalui pemungutan suara saja. Hal inilah yang membawa pertanyaan gamang atas dialog kolonialisme yang dibawa oleh negara baik ketika dirinya sendiri memasuki suatu era pasca kolonial.
Indonesia sebagai negara pasca kolonial pun sejatinya menyimpang praktik alam bawah sadar dari kolonialisme itu sendiri. Bentuk negara modern Indonesia selama ini masih terikat pada warisan kolonialisme dan logika ala barat yang cenderung kapitalistik. Perlu kita sadari bahwa kolonialisme memang seakan tidak pernah hilang dalam kenegaraan kita. Manusia Indonesia selalu melihat negara sebagai sang ‘liyan’ dari kehidupan mereka. Pandangan ini tidaklah lepas dari kesepakatan atas negara yang belum selesai, pun ditambah pula pada praktik-praktik kebijakan yang memberi kesan jauhnya negara dari alam ‘bermukim’-nya masyarakat dari Sabang hingga Merauke. Ia selalu terpisah dari realitas ekologis yang seharusnya terawat dalam kecukupan pemanfaatan sumber daya alam untuk kebutuhan manusia. Ia seakan memproduksi pengetahuan yang menjadi asing dengan alam berpikir berkehidupan peradaban manusia yang sejatinya lebih dahulu hadir. Ia pun menjauhi dirinya dari cara-cara hidup manusia Indonesia dalam mencari kesejahteraan.
Pada titik inilah kita perlu menghadirkan paradigma transkonstruksi: jalan ketiga yang melampaui konstruksi (menyalin bentuk lama) maupun dekonstruksi (meruntuhkan total), menuju sebuah transfigurasi negara baru ala Indonesia yang berakar pada epistemologi lokal dan ilmu mengalami. Paradigma transkonstruksi merupakan tawaran yang sejatinya mengajak para pembaca sekalian untuk mulai menerobos batas-batas epistemologis yang mengkolonisasi alam berpikir kanon yang entah dari mana kita sepakati. Sudah lama kita selalu membatasi diri pada teori-teori kanon tentang negara yang sudah ada; dan sudah cukup berkepanjangan pula kita seakan menyepakati hanya bentuk-bentuk itu saja yang ada. Dalam tulisan ini, penulis ingin mengajak para pembaca sekalian untuk berpikir secara trans, melampaui apa yang disepakati dengan membaca ulang kembali praktik bernegara kita.
Krisis Kenegaraan Modern: Warisan Kolonial dan Logika Ala Barat
Meskipun Indonesia telah merdeka sejak 1945, bentuk negara yang kita jalani hingga kini banyak dipengaruhi oleh cetakan kolonial. Sistem birokrasi, hukum positif, konsep pembangunan, bahkan logika demokrasi elektoral, semua diwariskan oleh struktur modernitas Eropa—Global North. Kita memang berhasil mengganti penguasa, tetapi bangunan institusionalnya tetap sarat kolonialisme. Ibarat rumah tua yang hanya diganti cat dindingnya, tetapi pondasi dan kerangka utamanya tetap sama, demikian pula negara kita: wajahnya berganti, namun tubuhnya masih membawa warisan kolonial.
Dasarnya sebelum kolonialisme membawa kita pada bentuk negara modern, alam berpikir masyarakat dari Sabang hingga Merauke melihat negara sebagai entitas bernegara yang oleh teori modern Barat disebut tribal atau feodal. Nenek moyang kita sejatinya hidup dalam kesepakatan bernegara melalui skema-skema kepengaturan masyarakat melalui hukum adat yang memilih entitas-entitas tertentu sebagai pemegang mandat untuk mengelola masyarakat. Sebut saja lembaga adat seperti tetua adat, kepala suku, wali negara, dan kraton. Entitas ini secara sadar lahir dari upaya komunitas masyarakat dalam membangun alat kepengaturan yang menyelaraskan eksisten alam, upaya untuk bertahan hidup, dan ekspresi diri dalam berpikir kontekstual.
Namun alih-alih berkembang sebagai keselarasan dengan semesta yang besar, negara-negara pra kolonial ini terjerumus dalam praktik banalitas yang sama halnya dengan negara modern saat ini. Intrik saling bunuh para pemegang mandat hingga tragedi kemanusiaan dalam wujud genosida dan perang muncul sebagai akibat ketika entitas alat pengelolaan kehidupan berubah menjadi entitas kuasa teratas dari suatu sistem tatanan. Moralitas kuasa sebagai pemegang mandat berubah menjadi moralitas kuasa untuk mengatur segala unsur kehidupan yang sejatinya memberi mandat atas kuasa tersebut.
Kehadiran kolonialisme semakin memberikan wujud yang kuat dari moralitas untuk mengatur para pemberi mandat. Bahkan lebih dari itu, kolonialisme membawa cara-cara baru untuk menguasai mereka yang berada di luar ruang bermukim. Hal inilah yang kemudian memberikan suatu proses munculnya paradigma kritik yang berusaha keluar dari cara pandang kolonialisme melalui istilah pasca kolonial – kemudian berkembang menjadi dekolonial. Munculnya negara Global South seperti Indonesia adalah proses dari upaya melepas jubah-jubah penindasan kolonial membentuk tatanan baru suatu negara modern. Akan tetapi perlu disadari proses menghadirkan negara modern ironisnya membawa pada munculnya negara kolonial baru dengan bentuk yang semakin lebih canggih dan rumit.
Negara modern kita beroperasi seperti mesin raksasa: birokrasi menumpuk, hukum kaku, politik transaksional, dan pembangunan bersifat linear. Dalam istilah Aníbal Quijano, ini adalah “kolonialitas kekuasaan”—sebuah struktur yang bertahan meski penjajahan formal telah usai. Kita memang sudah merdeka secara formal, tetapi masih hidup dalam logika negara modern ala Barat yang tidak sepenuhnya sesuai dengan kosmologi lokal dan keselarasan semesta. Semua itu berjalan tanpa banyak mempertimbangkan eksistensi masyarakat hingga komunitas terkecilnya, cara berkehidupan untuk bertahan hidup, dan keterseimbangan dengan alam. Akibatnya, rakyat sering merasa negara hadir hanya untuk mengatur, bukan merawat. Negara berwujud dalam rangkaian sistem peraturan beserta organ-organ pelaksananya saja alih-alih menjadi tawaran kerangka hidup bersama. Hidup bersama yang didalamnya terkandung ekologi, ekonomi, dan epistemologi. Ekologi yang hadir dalam bentuk ruang hidup bersama yang telah disepakati. Ekonomi yang hadir dalam bentuk proses relasi hidup bersama. Epistemologi yang hadir dalam kerangka pengetahuan tentang cara hidup bersama.
Ekologi, dalam logika negara modern, dipandang semata-mata sebagai “sumber daya alam”. Kata ini sendiri mengandung bias kapitalistik, di mana alam diposisikan sebagai bahan baku untuk dieksploitasi. Hutan ditebang demi kayu, laut ditambang untuk minyak dan gas, tanah dirampas untuk perkebunan. Padahal, bagi banyak kosmologi lokal, alam bukanlah objek, melainkan subjek. Alam adalah rumah bersama yang memiliki jiwa, dan manusia hanyalah salah satu penghuninya. Krisis ekologi yang kita alami saat ini — deforestasi, pencemaran laut, banjir, krisis pangan — tidak bisa dilepaskan dari logika eksploitatif negara modern. Negara hadir lebih sebagai regulator investasi: memberi izin tambang, membuka konsesi perkebunan sawit, memfasilitasi tambang nikel demi transisi energi global. Sekali lagi, negara hadir sebagai regulator dan fasilitator investasi, bukan penjaga rumah bersama.
Ekonomi nasional kerap dibicarakan dalam bahasa angka: PDB, pertumbuhan, inflasi. Namun, di balik statistik makro, kesenjangan justru melebar. Pembangunan selalu dibayangkan secara linear: dari “terbelakang” menuju “maju,” dari “desa” menuju “kota,” dari “tradisional” menuju “modern.” Logika pembangunan ini adalah cermin dari imajinasi Barat yang menempatkan modernitas sebagai puncak sejarah manusia.Dalam praktiknya, pembangunan di Indonesia sering berarti proyek besar: jalan tol, bendungan, perkebunan skala luas, atau ibu kota baru. Semua itu dirancang dengan imajinasi teknokratik, nyaris tanpa mempertimbangkan kosmologi lokal.
Proyek Ibu Kota Negara (IKN) misalnya, digadang-gadang sebagai simbol modernitas, padahal mengorbankan 256.000 hektar hutan Kalimantan dan ruang hidup masyarakat adat. Di sini terlihat jelas bahwa pembangunan ala negara modern lebih berpihak pada kapital dan investor, bukan pada warga dan lingkungan. Pertanyaan pentingnya adalah: untuk siapa pertumbuhan ekonomi itu? Data BPS bisa menunjukkan pertumbuhan 5%, tetapi apakah itu berarti petani lebih sejahtera? Apakah nelayan bisa hidup layak? Apakah buruh pabrik mendapat upah yang manusiawi? Realitas di lapangan justru menunjukkan sebaliknya: desa semakin kehilangan daya, sementara kota terus menumpuk surplus. Nyatanya, data BPS lainnya menunjukkan bahwa 26 juta orang Indonesia masih hidup di bawah garis kemiskinan. Negara modern gagal menciptakan ekonomi yang merata, justru memperparah akumulasi pada segelintir elit.
Pendidikan kita bergerak dengan logika perlombaan. Peringkat, ujian standar, akreditasi, indeks sitasi — semua itu menjadi indikator utama. Padahal, pendidikan mestinya menjadi ruang pengembangan pengetahuan dan inovasi yang berakar pada pengalaman nyata masyarakat. Alih-alih, pendidikan seringkali membuat manusia tercerabut dari akar sosial-ekologisnya, lalu dilepas ke pasar kerja global. Seorang anak desa misalnya, jika berhasil “sukses,” artinya ia meninggalkan desanya untuk bekerja di kota atau bahkan di luar negeri. Desa menjadi tempat yang ditinggalkan, bukan ruang yang dikembangkan. Padahal, pendidikan seharusnya menjadi ruang untuk memperkuat akar lokal, menggali kearifan, dan membangun inovasi dari bawah. Krisis pendidikan inilah yang membuat generasi muda sering kehilangan orientasi: mereka cerdas secara akademik, tetapi miskin kepekaan sosial.
Di balik semua krisis di atas, ada krisis yang lebih mendasar: krisis epistemologis. Negara modern kita dibangun di atas logika ala Barat, yang cenderung memisahkan manusia dari alam, akal dari perasaan, dan masyarakat dari kosmologinya. Pengetahuan lokal yang berakar pada pengalaman masyarakat desa sering dipandang sebagai “kuno” atau “tidak ilmiah,” padahal di dalamnya tersimpan kebijaksanaan ekologi dan sosial yang relevan hingga kini. Kita bisa melihatnya dalam kebijakan pertanian yang lebih mengandalkan pupuk kimia impor ketimbang pengetahuan petani tentang kesuburan tanah, atau dalam tata ruang kota yang mengabaikan kearifan lokal tentang aliran sungai. Krisis epistemologis inilah yang membuat negara modern kita terus gagal membangun kesejahteraan sejati—kesejahteraan yang kita idam-idamkan bersama.
Semua krisis ini menegaskan satu hal: bentuk negara modern yang kita jalani hari ini sudah perlu untuk ditinjau ulang dan dirumuskan kembali. Ia mungkin pernah relevan pada masanya, tetapi kini semakin jelas ketidakmampuannya menjawab tantangan. Kita membutuhkan rekonfigurasi bentuk negara — sebuah jalan baru yang lebih sesuai dengan kosmologi kita sendiri. Diperlukan sebuah sintesis kreatif: negara yang mampu merayakan keberagaman epistemologi, menghormati pengetahuan lokal, sekaligus terbuka terhadap inovasi global, agar ia tidak hanya menjadi mesin birokrasi, tetapi benar-benar ruang hidup bersama.
Tiga Elemen Hidup Bersama: Ekologi, Ekonomi, dan Epistemologi
Negara mestinya hadir bukan sebagai regulator yang memfasilitasi eksploitasi, melainkan sebagai penjaga keseimbangan ekologi. Dalam kosmologi lokal, hutan bukan hanya kumpulan pohon, melainkan ibu yang memberi kehidupan. Orang Dayak menyebut hutan sebagai ibu, orang Maluku menyebut laut sebagai saudara, orang Jawa menyebut tanah sebagai pangupa jiwa. Sungai bukan sekadar air mengalir, melainkan darah kehidupan. Namun negara modern gagal menangkap relasi kosmologis ini.
Logika dunia usaha adalah keuntungan. Ia membanggakan pertumbuhan, lapangan kerja, dan investasi. Namun pertumbuhan seringkali hanya menghiasi papan statistik, sementara kesenjangan makin menganga. Dalam kosmologi lokal, usaha tidak hanya soal laba, tetapi juga soal relasi sosial. Pasar tradisional misalnya, adalah ruang ekonomi sekaligus ruang sosial, di mana transaksi didasari kepercayaan dan kekerabatan. Ekonomi gotong royong, koperasi, dan BUMDes adalah contoh konkret bagaimana dunia usaha bisa hadir dalam bingkai kebersamaan. Ekonomi tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu terkait dengan ekologi dan epistemologi. Petani menanam tidak hanya untuk menjual, tetapi juga untuk menjaga keseimbangan tanah. Nelayan melaut tidak hanya untuk mencari untung, tetapi juga untuk menjaga hubungan dengan laut. Di dunia usaha modern, logika semacam ini nyaris hilang, digantikan dengan logika laba-rugi semata.
Pendidikan seharusnya tidak berfungsi sebagai mesin produksi tenaga kerja. Namun hari ini, pendidikan justru terseret dalam arus kompetisi yang sempit. Sekolah dan universitas menjadi arena perlombaan: siapa lebih unggul nilai, siapa lebih banyak publikasi, siapa lebih cepat naik pangkat. Kita menyaksikan bagaimana ribuan jurnal diproduksi setiap tahun, tetapi kemiskinan tetap tak berkurang. Ilmu seakan kehilangan ruhnya, sebagai instrumen pembebasan. Pendidikan sudah seharusnya menjadi ekosistem belajar yang hidup dan menghidupi. Dalam epistemologi lokal, pengetahuan lahir dari pengalaman langsung. Anak belajar tentang sawah dengan turun menanam, tentang laut dengan ikut melaut, tentang adat dengan terlibat dalam ritual. Ilmu mengalami ini menegaskan bahwa pengetahuan bukan hanya teks, tetapi praktik hidup. Inilah epistemologi yang lahir dari pengalaman langsung, dari interaksi panjang dengan alam, dari ekosistem hidup bersama.
Ketika ekologi, ekonomi, dan epistemologi terlepas dari akar sosialnya, hidup bersama menjadi rapuh. Kita tidak lagi duduk bersama untuk mencari kesejahteraan umum, tetapi saling berlomba untuk bertahan. Desa melawan kota, rakyat kecil melawan negara, lingkungan melawan industri. Hidup bersama berubah menjadi hidup berdampingan tanpa kebersamaan. Kita seperti penghuni rumah yang sama, tetapi saling menutup pintu kamar. Ruang tamu tidak pernah dipakai untuk musyawarah, dapur tidak pernah digunakan untuk memasak bersama. Masing-masing sibuk dengan kepentingannya sendiri. Padahal, inti dari hidup bersama adalah “saling”: saling menjaga, saling berbagi, saling menopang.
Mencari Jalan Baru: Transkonstruksi
Lantas, apa yang bisa kita lakukan? Apakah kita harus merobohkan seluruh bangunan negara dan memulai dari nol? Ataukah kita harus bertahan dalam sistem lama meski penuh retakan?
Jawabannya mungkin terletak pada apa yang disebut sebagai transfigurasi hidup bersama. Transfigurasi bukan sekadar perubahan kosmetik, bukan sekadar reformasi birokrasi atau restrukturisasi ekonomi. Ia adalah transformasi bentuk dan jiwa. Seperti ulat yang berubah menjadi kupu-kupu, transfigurasi mengandaikan lahirnya wajah baru dari tubuh lama. Dalam transfigurasi, ekologi tidak lagi dilihat sebagai sumber daya, melainkan sebagai ruang hidup. Ekonomi tidak lagi sekadar transaksi, tetapi relasi. Epistemologi tidak lagi sekadar akumulasi pengetahuan, tetapi pengalaman bersama. Hidup bersama menjadi ekosistem yang menyeimbangkan manusia, alam, dan pengetahuan.
Ilmu modern, sebagaimana kita tahu, bergerak dengan logika konstruksi dan dekonstruktif: membangun salinan dari suatu kanon pemikiran dan kemudian dibedah kembali pada realitas dalam wujud bagian-bagian kecil untuk dikuasai. Konstruksi cenderung menyalin dan menumpuk, karena kita tidak sedang membangun di atas pondasi rapuh kolonialitas. Dekonstruksi cenderung merubuhkan, lalu berhenti pada kritik. Keduanya lahir dari tradisi epistemik Barat yang seakan membangun dialog abstrak, yang dilahirkan dari suatu penerjemahan atas perdebatan dalam dunia ide ataupun realitas empiris yang dikonsepsikan oleh metode tertentu.
Sebaliknya, epistemologi lokal menekankan ilmu mengalami: cara mengetahui yang lahir dari keterlibatan langsung, dari rasa, dari relasi dengan kehidupan. Misalnya, petani memahami musim dari tanda alam, bukan dari aplikasi digital. Itu adalah pengetahuan ekologis yang lahir dari pengalaman. Epistemologi lokal menawarkan jalan lain yang disebut sebagai transkonstruksi; jalan yang bersifat menyeberang, melampaui, dan mentransfigurasi. Kita mengolah bangunan lama, mengambil yang relevan, melepaskan yang usang, lalu menumbuhkan yang baru dari pengalaman hidup bersama. Hal ini kemudian merujuk pada proses terciptanya suatu konsepsi baru yang melekat pada realitas yang utuh hidup sebagai bagian dari mengalami masyarakat.
Transkonstruksi adalah proses penciptaan ulang yang kreatif. Ia mengambil nilai-nilai universal seperti keadilan, kemanusiaan, dan keberlanjutan, lalu mencarikan ekspresi dan kelembagaannya yang unik, yang disemai dari nilai-nilai lokal Indonesia. Ia mengambil teknologi dan ilmu pengetahuan modern, tetapi mengarahkannya untuk memecahkan masalah-masalah lokal dengan cara-cara yang selaras dengan kosmologi setempat. Dalam konteks negara, transkonstruksi berarti menyusun ulang bentuk negara bukan semata dari teori Barat tentang negara bangsa (nation-state), melainkan dari epistemologi lokal Indonesia. Ia bukan hanya menyalin model demokrasi liberal atau sosialisme, tetapi menemukan jalan sendiri dari pengalaman masyarakat Indonesia.
Prinsip-Prinsip Transkonstruksi Bernegara
Pertama, ekologi sebagai dasar negara. Dalam konstitusi, kita mengenal pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Namun, praktiknya sering justru berlawanan. Negara hadir lebih sebagai fasilitator investasi ketimbang penjaga ekologi. Hutan, laut, dan tanah sudah seharusnya bukan dimaknai sekadar sumber daya, melainkan pondasi kehidupan bersama. Negara harus memastikan bahwa setiap kebijakan berangkat dari kelestarian ekologi.
Dalam paradigma transkonstruksi, ekologi bukan sekadar “sumber daya alam,” tetapi dasar negara. Artinya, setiap kebijakan negara harus berangkat dari kelestarian ekologi. Misalnya seperti pembangunan infrastruktur harus diuji tidak hanya dari sisi biaya ekonomi, tetapi juga biaya ekologis. Tata kelola hutan lebih mengutamakan pengelolaan komunitas (community-based forest management) ketimbang konsesi korporasi. Kemudian negara mengakui sungai, hutan, dan tanah sebagai entitas hidup, sebagaimana di Selandia Baru yang diberi status subjek hukum.
Kedua, ekonomi berbasis gotong royong. Ekonomi Indonesia hari ini masih sangat timpan, 1% orang terkaya di Indonesia menguasai 49% kekayaan nasional. Di sisi lain, desa-desa masih hidup dengan logika ekonomi berbagi: lumbung padi, pasar rakyat, koperasi, dan gotong royong dalam panen. Ironisnya, ekonomi gotong royong ini justru dipinggirkan oleh negara yang lebih sibuk mengejar investasi asing dan pertumbuhan PDB.
Dalam paradigma transkonstruksi, ekonomi harus diarahkan kembali ke basis gotong royong. Negara baru tidak boleh hanya membanggakan pertumbuhan ekonomi, tetapi harus memastikan keseimbangan. Koperasi, lumbung desa, dan pasar rakyat menjadi pilar utama, bukan sekadar aksesoris.
Ketiga, epistemologi mengalami. Seperti yang kita ketahui bersama kurikulum sekolah masih sangat berorientasi pada teori, kurang pada praktik pengalaman langsung. Universitas disibukkan dengan mengejar publikasi internasional demi peringkat global, tetapi tidak banyak menghasilkan solusi nyata untuk masyarakat. Lulusan perguruan tinggi pun banyak yang tercerabut dari desa dan lebih memilih bermigrasi ke kota atau luar negeri.
Dalam paradigma transkonstruksi, epistemologi harus mengalami. Artinya, pengetahuan lahir dari pengalaman langsung, dari pergumulan dengan alam dan masyarakat. Pengetahuan lokal disejajarkan dengan ilmu modern. Universitas tidak hanya menghasilkan publikasi, tetapi juga solusi nyata bagi masyarakat. Pendidikan tidak lagi memisahkan teori dari praktik, melainkan menyatukan keduanya. Pendidikan juga melahirkan manusia kosmologis: sadar bahwa dirinya bagian dari ekologi, bagian dari komunitas, dan bagian dari sejarah. Ia tidak tercerabut dari akar lokal, tetapi juga mampu berdialog dengan global.
Contoh konkretnya adalah universitas mendirikan “kampus tani” atau “kampus nelayan” di desa-desa, di mana mahasiswa belajar langsung dari petani dan nelayan. Selain itu, melegitimasi pengetahuan lokal—seperti tata cara pengairan Subak di Bali, sistem sasi di Maluku, atau lumbung padi dan pranata mangsa di Jawa—disejajarkan dengan ilmu modern, bukan dianggap inferior atau bahkan tidak ilmiah.
Keempat, politik partisipatif berbasis komunitas. Demokrasi Indonesia hari ini cenderung prosedural: rakyat memilih setiap lima tahun, lalu elit politik menjalankan kuasa dengan sedikit partisipasi publik. Akibatnya, rakyat hanya dilibatkan pada tahap “memilih,” tetapi tidak pada tahap “merumuskan kebijakan”.
Prinsip transkonstruksi menekankan politik partisipatif berbasis komunitas. Artinya, desa, komunitas adat, dan kelompok masyarakat diberi ruang untuk tidak hanya menjalankan perintah dari atas, tetapi merumuskan kebijakan sendiri. Seperti contoh Nagari di Sumatera Barat, desa adat di Bali, dan musyawarah kampung di Papua. Jika prinsip ini diperluas, maka demokrasi tidak hanya prosedural, tetapi substantif. Negara benar-benar menjadi wadah partisipasi rakyat, bukan sekadar arena perebutan kuasa elit.
Kelima, transkulturalitas. Indonesia adalah negara dengan keragaman budaya luar biasa. Ada lebih dari 1.300 kelompok etnis dan 652 bahasa daerah. Namun, dalam banyak hal, bentuk negara kita masih terlalu menyalin model luar: sistem presidensial ala Amerika, hukum sipil ala Belanda, birokrasi ala Eropa. Ketika negara hanya menyalin konsep dari luar, ia kehilangan akar kosmologinya. Akibatnya, rakyat merasa terasing dari negaranya sendiri. Misalnya seperti politik musyawarah yang hidup dalam desa digantikan oleh voting elektoral. Sistem lumbung pangan sebagai simbol cukup pangan yang digantikan oleh model pasar global. Pengetahuan lokal yang dianggap usang dibandingkan pengetahuan ala Barat.
Prinsip transkulturalitas berarti Indonesia tidak sekadar menyalin, tetapi meramu dari dalam. Kosmologi Jawa, Sunda, Minang, Dayak, Bugis, Papua, dan ratusan lainnya bisa menjadi bahan baku merancang negara. Kita punya konsep adat basandi syara’, syara’ basandi Kitabullah (Minang) yang bisa menjadi inspirasi integrasi antara hukum adat dan hukum agama. Kita punya sistem sasi (Maluku) bisa menjadi model pengelolaan sumber daya berbasis larangan sementara demi kelestarian. Dengan transkulturalitas, Indonesia bisa memiliki bentuk negara yang unik, tidak hanya sebagai tiruan Barat, tetapi sebagai hasil sintesis kosmologi Indonesia sendiri.
Pancasila yang selama ini digunakan sebagai dasar negara, tidak berhenti sebagai slogan, namun dimaknai secara dalam. Ketuhanan bukan sekadar formalitas agama, melainkan pengakuan atas kesakralan hidup. Kemanusiaan bukan sekadar hak individu, tetapi kesalingan. Persatuan bukan sekadar administratif, tetapi ikatan kosmologis. Kerakyatan bukan sekadar pemilu, tetapi musyawarah sejati. Keadilan sosial bukan sekadar subsidi, tetapi keseimbangan hidup bersama.
Negara Sebagai Rumah Bersama
Rekonfigurasi bentuk negara ala Indonesia tidak bisa sekadar meniru Barat (konstruksi) atau hanya merubuhkan (dekonstruksi). Kita membutuhkan jalan ketiga: transkonstruksi. Jalan ini bukanlah sintesis sederhana, melainkan sebuah lompatan imajinatif yang mentransformasi nilai-nilai lokal yang substantif ke dalam bentuk-bentuk kenegaraan yang relevan. Ia adalah proses menerjemahkan local genius ke dalam institusi, kebijakan, dan paradigma pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan. Sebuah panggilan untuk membangun “rumah bersama” yang sebenarnya—sebuah rumah yang pondasinya adalah kelestarian ekologi, dindingnya adalah ekonomi gotong royong yang berkeadilan, dan atapnya adalah epistemologi inklusif yang melindungi segala bentuk pengetahuan.
Negara transkonstruktif adalah negara kosmologis yang berakar pada epistemologi lokal, ilmu mengalami, dan praksis hidup bersama. Ia menjaga ekologi sebagai rumah, menata ekonomi sebagai gotong royong, dan membangun epistemologi sebagai pengalaman kolektif.Kemuliaan hidup bersama bukanlah pertumbuhan ekonomi semata, bukan ranking universitas, bukan pula investasi asing. Kemuliaan itu terletak pada kemampuan kita merawat bumi, menjaga sesama, dan menghidupi pengetahuan lokal. Inilah negara transkonstruktif Indonesia: rumah besar di mana ekologi, ekonomi, dan epistemologi tidak tercerabut, tetapi saling menopang demi kesejahteraan umum.
Rumah ini tidak akan pernah selesai dibangun. Ia adalah proses terus-menerus, sebuah gelombang dalam dialektika. Namun, dengan berkomitmen pada jalan transkonstruksi, setiap batu bata yang kita letakkan—setiap kebijakan yang kita buat, setiap pelajaran yang kita ajarkan, setiap usaha ekonomi yang kita dirikan—akan memiliki roh dan arah yang jelas: menuju Indonesia yang tidak lagi menjadi bayangan bangsa lain, tetapi menjadi dirinya sendiri yang paling mulia; sebuah peradaban Indonesia yang modern dan berkelanjutan. Kemuliaan hidup bersama itu akhirnya terletak pada kesanggupan kita untuk merawat warisan leluhur bukan sebagai museum, tetapi sebagai benih untuk masa depan, dan pada keberanian kita untuk bercita-cita bahwa rumah besar bernama Indonesia ini akan tetap berdiri kokoh dan rindang untuk anak cucu kita di tengah gelombang zaman yang senantiasa berubah. #ResetIndonesia.
Oleh: Panji Dafa Amrtajaya, Akbarian Rifki Syafaat, Pinurba Parama Pratiyudha