Sumber ilustrasi: pixabay
3 Juni 2025 10.10 WIB – Umum
_________________________________________________________________________________________________________________________________________________
Desanomia [03.6.2025] Tahukan anda apa itu Agroforestri? Agroforestri atau wanatani, adalah suatu bentuk pengelolaan sumber daya yang memadukan kegiatan pengelolaan hutan atau pohon kayu-kayuan dengan penanaman komoditas atau tanaman jangka pendek, seperti tanaman pertanian. Teknik yang memadukan pertanian dengan hutan alami ini berpotensi besar untuk mengatasi perubahan iklim dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. Akan tetapi para ilmuwan dari Yale University menemukan bahwa inisiatif agroforestri yang berkembang saat ini terlalu terfokus pada penanaman pohon di lahan kosong, sehingga melewatkan peluang dari praktik pengelolaan hutan yang lebih berkelanjutan dan beragam manfaatnya.
Penanaman pohon telah menjadi simbol utama solusi iklim alami dalam kebijakan dan proyek konservasi. Meskipun efektif untuk menyerap karbon di lahan yang gundul, pendekatan ini bukan satu-satunya cara. Hutan yang dikelola secara aktif justru merupakan penyimpan karbon terbesar di dunia. Studi terbaru dari Yale School of the Environment menunjukkan bahwa agroforestri berbasis hutan (forest-based agroforestry/FAF) adalah jalur mitigasi iklim yang kurang dimanfaatkan namun sangat menjanjikan.
Karam Sheban, kandidat PhD Yale yang terlibat dalam riset ini mengatakan bahwa mereka ingin masyarakat luad memahami bahwa FAF bisa memberikan manfaat iklim yang sebanding dengan penanaman pohon. Dirinya juga menambahkan bahwa ketika manusia mengelola hutan dengan bijak, hasilnya bisa positif tidak hanya untuk iklim, tapi juga untuk keberlanjutan hutan dan kesejahteraan manusia. Pernyataan ini memperjelas bahwa hubungan manusia dengan hutan tak harus merusak, tapi justru bisa menjadi bentuk kolaborasi yang produktif.
Berbeda dari agroforestri biasa yang menanam pohon di lahan pertanian, FAF justru menanam atau mengelola tanaman pangan dan hasil hutan di dalam ekosistem hutan yang sudah ada. Hasil riset menunjukkan bahwa sistem ini menjaga kesehatan hutan, mendukung keanekaragaman hayati, meningkatkan penyimpanan karbon, dan memberikan pemasukan bagi komunitas lokal lewat panen berkelanjutan buah, kacang, dan tanaman obat. FAF juga menghormati dan selaras dengan cara hidup masyarakat adat yang sudah lama hidup berdampingan dengan hutan.
Akan tetapi FAF masih belum mendapat perhatian dan pendanaan yang layak dibandingkan proyek penanaman pohon yang tengah juga berjalan. Dua miskonsepsi umum menjelaskan hal ini: pertama, agroforestri industri untuk komoditas global seperti kakao dan kelapa sawit sering dianggap mewakili semua jenis agroforestri; kedua, hasil dari agroforestri tropis keliru disamaratakan dengan wilayah hutan sedang dan boreal. Akibatnya, FAF yang bersifat tradisional dan berkelanjutan terpinggirkan dari kebijakan.
Sheban menegaskan bahwa narasi dominan menyebut bahwa aktivitas manusia selalu merusak hutan, namun dapat dilihat bahwa manusia telah merawat dan menjaga hutan selama ribuan tahun. Melestarikan hutan tidak selalu berarti menjauhkan manusia darinya, namun bisa melalui pendekatan kolaboratif yang memperkuat fungsi ekologis dan sosial hutan.
Tim peneliti merekomendasikan agar FAF dimasukkan secara eksplisit dalam kebijakan agroforestri, disertai pembedaan jelas antara praktik FAF yang berkelanjutan dan agroindustri yang merusak. Mereka juga menekankan pentingnya penelitian lebih lanjut di wilayah non-tropis untuk membentuk kebijakan yang berbasis bukti dan lebih adaptif terhadap konteks lokal.
Mark Bradford, profesor ekologi tanah di Yale mengatakan bahwa penanaman pohon memang penting, namun pengelolaan hutan aktif kadang menuntut pengurangan jumlah pohon demi kesehatan ekosistem secara keseluruhan. Masyarakat luas perlu memahami bahwa pertanian berbasis hutan bukan hanya soal panen, tapi juga tentang layanan ekosistem jangka panjang. Kesadaran ini juga bisa diterjemahkan dalam partisipasi aktif untuk mendorong kebijakan publik yang mengakui dan mendukung praktik agroforestri tradisional, termasuk lewat dukungan terhadap regulasi, program sertifikasi, atau insentif bagi pelaku usaha kecil yang mengusung prinsip keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya hutan. (NJD)
Sumber: ScienceDaily
Link: https://www.sciencedaily.com/releases/2025/05/250529145725.htm