Sumber ilustrasi: Freepik
5 April 2026 09.37 WIB – Akar
_________________________________________________________________________________________________________________________________________________
Apakah perang di Timur Tengah akan segera berakhir, atau sebaliknya akan terus berlanjut? Jika terus berlanjut, sampai kapan? Apakah ada perang abadi? pertanyaan ini, sangat mungkin beredar dalam alam pikiran publik. Sebagian muncul sebagai opini dan perdebatan, dan sebagian yang lain hanya menjadi pergulatan pikiran atau sekedar menjadi refleksi.
Mengapa pertanyaan tersebut diajukan? Satu, perang di sana, telah membawa dampak pada hidup dan kehidupan di sini. Keputusan pemimpin di negeri sana, telah ikut berdampak pada ketahanan dompet warga di sini. Bahkan “dompet publik” dan cara mengelolanya ikut terdampak. Bukan tidak mungkin akan berdampak lebih dalam, terutama ketika ketersediaan energi menjadi issue politik.
Dua, pada pihak yang langsung atau tidak langsung terlibat dalam perang, kini mulai dihadapkan pada soal-soal yang makin nyata: biaya perang, ketentuan yang membolehkan perang, khususnya jika terus berlanjut, strategi perang itu sendiri, dan opini publik yang mulai muncul – opini yang menekan otoritas untuk segera menghentikan perang.
Kesemua aspek tersebut, kini telah berinteraksi dan membentuk suatu soal yang unik dan menentukan: kapan perang akan berakhir? Namun, ketika pertanyaan tersebut diajukan, justru muncul pertanyaan yang lebih mendasar: apa maksud dari “waktu” dalam pertanyaan tersebut? Apakah waktu dalam kerangka “kalender”. Atau, waktu sebagai suatu “momentum”?
Artinya, pertanyaan tersebut akan segera bertransformasi menjadi persoalan yang lebih mendasar: apakah akhir perang merupakan hasil dari keniscayaan objektif, atau merupakan produk dari keputusan politis. Dengan kata lain, apakah perang berhenti karena memang tidak dapat berlanjut, atau karena diputuskan untuk dihentikan.
Dua kemungkinan ini mengandung konsekuensi filosofis yang berbeda. Jika perang dianggap berakhir karena keniscayaan, maka diasumsikan adanya logika internal dalam sejarah yang mengatur jalannya konflik. Dalam kerangka ini, perang memiliki batas-batas obyektif yang ditentukan oleh faktor-faktor seperti keterbatasan sumber daya, ketentuan-ketentuan yang membolehkan perang terus berlanjut, “kelelahan” para pihak dan berbagai faktor lainnya. Atau bahkan oleh telah dicapainya keadaan keseimbangan kekuatan.
Dalam cara pandang ini, akhir perang dipahami sebagai hasil dari proses yang berkembang menuju titik jenuh. Secara demikian, perang pada akhirnya, akan berhenti dengan sendirinya. Atau dapat dikatakan bahwa akhir perang ditentukan oleh keadaan. Bagi yang dapat mengakses semua variabel akan dengan sendirinya mampu mengajukan prediksi yang relatif akurat.
Apakah pandangan yang demikian itu sepenuhnya benar? Kita dapat mengatakan bahwa pandangan tersebut menghadapi keberatan mendasar. Perang bukan fenomena alam yang tunduk pada hukum fisika, melainkan praktik sosial-politik yang lahir dari tindakan dan keputusan. Oleh karena itu, menganggap bahwa perang akan berakhir dengan sendirinya berisiko mengaburkan faktor “subyektif” yang lebih kompleks. Jika perang dianggap memiliki akhir yang niscaya, maka keputusan untuk menghentikannya tampak sekunder, seolah-olah tidak menentukan.
Oleh karena itu, jika perang dipahami sebagai kelanjutan dari tujuan politik, maka akhir perang bergantung pada perubahan dalam tujuan tersebut. Dalam kerangka ini, perang berakhir ketika tujuan tidak lagi relevan, tidak lagi dapat dicapai, atau tidak lagi dapat dibenarkan. Akhir perang menjadi hasil dari evaluasi: antara biaya dan manfaat, antara risiko dan legitimasi, antara tujuan awal dan kondisi aktual. Dengan demikian, penghentian perang bukanlah akibat “waktu”, melainkan akibat penilaian.
Penting disadari bahwa penilaian tersebut tidak berlangsung dalam ruang hampa. Keputusan untuk mengakhiri perang dibentuk oleh interaksi antara otoritas dan publik. Otoritas memiliki kapasitas formal untuk melanjutkan atau menghentikan perang, tetapi kapasitas tersebut bergantung pada legitimasi. Legitimasi tidak hanya bersumber dari prosedur, tetapi juga dari penerimaan sosial yang terus-menerus harus dipertahankan. Selama perang masih dapat dibenarkan di hadapan publik, ia dapat terus berlangsung. Ketika pembenaran itu melemah, tekanan untuk mengakhirinya meningkat.
Pada titik ini, segera nampak bahwa akhir perang tidak dapat direduksi menjadi satu faktor tunggal. Hukum dapat menciptakan batas waktu, tetapi tidak selalu memaksa penghentian. Pembiayaan dapat menopang keberlanjutan perang, tetapi tidak menentukan kapan perang harus berakhir. Strategi menentukan arah dan tujuan, tetapi tujuan itu sendiri dapat berubah. Opini publik dapat mempercepat akhir, tetapi tidak selalu segera efektif. Tidak ada satu pun variabel yang secara mandiri menentukan akhir perang.
Dengan demikian, akhir perang muncul dari pertemuan beberapa kondisi: tekanan objektif yang membatasi keberlanjutan, dan keputusan subjektif yang menilai apakah keberlanjutan tersebut masih dapat dibenarkan. Tanpa tekanan objektif, tidak ada urgensi untuk berhenti. Tanpa keputusan subjektif, tidak ada tindakan untuk mengakhiri. Akhir perang adalah titik di mana suruh faktor bertemu.
Namun, terdapat kemungkinan lain yang lebih problematis. Perang dapat berlanjut bukan karena tujuan yang jelas, melainkan karena ketiadaan keputusan untuk menghentikannya. Dalam situasi ini, perang kehilangan orientasi awalnya dan berubah menjadi keadaan yang dipertahankan oleh kebiasaan, inersia, atau logika eskalasi. Yang berlangsung bukan lagi perang sebagai alat, melainkan perang sebagai kondisi. Dalam keadaan demikian, pertanyaan tentang akhir menjadi semakin sulit dijawab, karena tidak ada kriteria yang jelas untuk menentukan kapan perang seharusnya selesai.
Dari sini dapat ditarik kesimpulan bahwa perang tidak memiliki akhir yang otomatis. Tidak ada mekanisme yang menjamin bahwa perang akan berhenti pada titik tertentu. Akhir perang selalu bersifat kontingen: bergantung pada konfigurasi antara batas-batas objektif dan keputusan politis. Oleh karena itu, pertanyaan yang paling mendasar, sangat besar kemungkinan bergeser: bukan lagi tentang kapan perang akan berakhir, melainkan dalam kondisi apa keputusan untuk mengakhirinya menjadi mungkin.
Bagaimana menurut anda? [desanomia – 050426 – dja]