Sumber ilustrasi: Freepik
8 Maret 2026 08.45 WIB – Akar
_________________________________________________________________________________________________________________________________________________
Serangan USA-Israel pada Iran, dan balasan atasnya, telah menimbulkan dinamika yang mulai berdampak nyata, yakni kenaikan harga minyak dunia. Hal ini dimungkinkan karena jalur perdagangan penting yakni Selat Hormuz, telah mengalami penutupan efektif. Jika dilihat dari perdagangan saham di banyak lantai bursa, terlihat gejolak yang relatif sama, yakni lonjakan harga minyak dipandang bukan fenomena sesaat, melainkan akan bersifat lebih lama. Para pengamat internasional menyatakan kekhawatirannya bahwa perang akan meluas dan sangat mungkin menjadi perang dunia. Dalam kerangka tersebut, kenaikan harga minyak yang tinggi dan berkepanjangan, tentu menimbulkan masalah, terutama negara berkembang yang tengah dilanda tekanan fiskal yang kuat akibat tata kelola yang kurang baik.
Para pengamat memandang bahwa lonjakan harga minyak yang berlangsung dalam waktu lama hampir selalu membawa konsekuensi yang melampaui sektor energi semata. Dampaknya menjalar ke berbagai dimensi ekonomi dan pada akhirnya dapat memengaruhi dinamika politik suatu negara, terutama bagi negara yang sejak awal telah menghadapi tekanan fiskal yang kuat. Dalam kondisi seperti ini, kenaikan harga minyak tidak hanya meningkatkan biaya ekonomi, tetapi juga mempersempit ruang kebijakan pemerintah dalam mengelola stabilitas.
Pada sebagian negara berkembang, minyak masih merupakan komponen penting dalam struktur biaya ekonomi nasional. Kenaikan harga minyak secara langsung meningkatkan biaya impor energi dan memperbesar kebutuhan devisa. Ketika harga energi global meningkat, negara pengimpor minyak harus mengalokasikan lebih banyak sumber daya untuk memenuhi kebutuhan energi domestik. Hal ini segera tercermin dalam meningkatnya tekanan terhadap neraca perdagangan dan kebutuhan pembiayaan eksternal.
Akan tetapi dampak tersebut jarang terjadi secara tunggal. Kenaikan harga minyak biasanya juga diikuti oleh perubahan perilaku pasar keuangan global. Ketika harga energi meningkat tajam dan ketidakpastian geopolitik membesar, investor internasional cenderung memindahkan dana ke aset yang dianggap lebih aman, terutama aset yang berdenominasi dolar. Pergerakan modal ini dapat menekan nilai tukar negara-negara berkembang dan menyebabkan depresiasi mata uang domestik terhadap dolar.
Kombinasi antara kenaikan harga minyak dan pelemahan nilai tukar menciptakan tekanan ganda bagi negara pengimpor energi. Harga minyak yang lebih tinggi sudah meningkatkan biaya impor, namun ketika mata uang domestik juga melemah terhadap dolar, biaya tersebut menjadi semakin besar. Dalam kondisi demikian, negara harus membayar harga minyak yang lebih mahal baik karena kenaikan harga komoditas maupun karena nilai tukar yang memburuk.
Tekanan ganda ini kemudian memiliki implikasi serius terhadap kondisi fiskal. Bagi negara berkembang yang memiliki utang luar negeri yang berdenominasi dolar, masalah jelas akan segera datang. Ketika mata uang domestik melemah, nilai utang tersebut meningkat dalam perhitungan mata uang lokal. Beban pembayaran bunga dan pokok utang pun menjadi lebih berat, sehingga mempersempit ruang anggaran negara. Keadaan ini mempersulit realisasi program prioritas.
Bukan hanya itu. Keadaan akan membawa otoritas dalam ini dilema yang sulit. Di satu sisi, otoritas dapat mempertahankan subsidi energi untuk melindungi daya beli masyarakat, tetapi langkah ini akan memperbesar defisit anggaran. Lebih-lebih jika ruang defisit sempit. Di sisi lain, otoritas dapat menyesuaikan harga energi domestik agar beban fiskal tidak membengkak, tetapi keputusan tersebut dapat meningkatkan inflasi dan menekan konsumsi rumah tangga.
Dalam kondisi fiskal yang sudah sempit, kedua pilihan tersebut membawa konsekuensi yang tidak ringan. Peningkatan defisit dapat meningkatkan kebutuhan pembiayaan dan memperbesar ketergantungan pada pasar keuangan internasional. Sementara itu, kenaikan harga energi domestik dapat menurunkan daya beli masyarakat serta memperbesar tekanan sosial di dalam negeri. Atau, resiko dapat berpindah dari ekonomi ke sosial.
Selain itu, kenaikan harga energi biasanya juga menimbulkan tekanan inflasi yang lebih luas. Biaya transportasi, logistik, dan produksi industri meningkat sehingga harga berbagai barang dan jasa ikut terdorong naik. Untuk menjaga stabilitas harga dan nilai tukar, bank sentral sering kali harus mempertimbangkan pengetatan kebijakan moneter melalui kenaikan suku bunga.
Namun kebijakan moneter yang lebih ketat juga membawa konsekuensi terhadap pertumbuhan ekonomi. Suku bunga yang tinggi dapat menekan investasi dan memperlambat ekspansi ekonomi. Dalam situasi seperti ini, perekonomian menghadapi tekanan ganda: inflasi meningkat karena kenaikan harga energi, sementara pertumbuhan melambat akibat pengetatan kebijakan moneter.
Apabila tekanan tersebut berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama, dampaknya tidak lagi terbatas pada sektor ekonomi. Penurunan daya beli, meningkatnya biaya hidup, dan membesarnya beban fiskal dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap kemampuan otoritas dalam mengelola ekonomi. Banyak pandangan yang menegaskan bahwa keadaan tersebut, jika berkepanjangan dapat menjadi faktor yang mempercepat perubahan dalam keseimbangan ekonomi sekaligus dinamika politik negara yang sedang berada di bawah tekanan fiskal yang kuat. Artinya kenaikan harga minyak yang berkelanjutan dan dalam ketidakpastian, dapat menggerus kepercayaan pada otoritas. [desanomia – 080326 – dja]