Lidah Desa

Pernahkah anda bertanya: mengapa ada orang yang suka dengan makanan pedas? Malah ada yang nafsu makannya berkurang jika tidak ada rasa pedas dalam makanannya? Mengapa ada orang suka dengan sayur? Sebaliknya, ada yang antipati dengan ikan? Darimana semua kesukaan-kesukaan tersebut? Apakah kesukaan tersebut dibawa sejak lahir? Apakah tiba-tiba saja muncul? Jika dikatakan bahwa rasa tersebut adalah bawaan sejak lahir, rasanya kurang mencerminkan kenyataan. Pun jika dikatakan bahwa rasa tersebut tiba-tiba saja muncul. Hal yang mungkin lebih bisa diterima adalah bahwa rasa suka atau rasa tidak suka, merupakan sedimentasi peristiwa dan pengalaman. Kesemuanya itu tercatat rapi. Karenanya tidak berlebih jika dikatakan bahwa lidah adalah suatu ensiklopedia rasa?

Bagaimana dengan komunitas? Apakah ada yang dapat disebut sebagai “lidah komunitas” atau dalam hal ini kita sebut sebagai “lidah desa”? Tentu saja, komunitas yang dimaksud di sini, bukan komunitas heterogen seperti di kota-kota besar, dimana warganya adalah para pendatang dari latar belakang yang plural. Komunitas yang dimaksud adalah komunitas yang relatif homogen. Para orangtua adalah mereka yang tumbuh bersama di desa. Mengalami masa-masa bermain bersama, dan menikmati pangan khas, baik buah, sayur, atau jajanan pada umumnya. Pada momen peringatan hari besar keagamaan dan hari besar kenegaraan, mereka menyantap panganan tertentu, yang umumnya ada di setiap rumah. Artinya, hampir seluruh anggota komunitas memiliki pengalaman rasa yang relatif sama. Kita dapat mengatakan bahwa lidah mereka memiliki ingatan kolektif, karena itu dapat dikatakan sebagai lidah desa.

Kita ingin menggali makna yang lebih jauh. Lidah desa sebagai suatu konsepsi, dapat dikatakan mengandung mengandung makna yang melampaui pengalaman rasa. Dalam batas tertentu, lidah desa adalah ekspresi identitas, ingatan kolektif, dan keterhubungan dengan dunia yang tumbuh dari pengalaman hidup bersama di desa. Memahami makna lidah desa berarti memahami bagaimana rasa, budaya, dan kesadaran diri saling berkelindan dalam kehidupan desa. Berikut ini adalah uraian lebih jauh terkait makna dari lidah desa:

Pertama, lidah sebagai inderaSecara fisik, lidah adalah indera pengecap yang berfungsi untuk mengenali rasa: manis, asin, asam, pahit, dan umami. Namun, rasa tidak pernah berdiri sendiri sebagai pengalaman biologis belaka; rasa adalah hasil dari pengalaman hidup. Dalam konteks desa, rasa yang dikenali oleh lidah adalah hasil dari: (a) Bahan lokal yang tumbuh di tanah desa, dari sayur-mayur hingga rempah-rempah; (b) Teknik memasak tradisional yang diwariskan turun-temurun, menciptakan cita rasa yang khas; dan (c) Lingkungan sosial di mana rasa dibentuk oleh kebiasaan makan bersama, ritual adat, dan makna simbolik yang melekat pada makanan. Dengan demikian, lidah desa adalah rasa yang terbentuk dari kedekatan dengan alam, keterampilan kuliner lokal, dan pengalaman sosial yang akrab dan berakar.

Kedua, lidah sebagai identitas – Lidah desa bukan hanya soal apa yang terasa di mulut, tetapi juga tentang bagaimana rasa itu menjadi bagian dari identitas kultural: (a) Setiap makanan desa mengandung cerita tentang siapa mereka: cara bertahan hidup, cara beradaptasi dengan alam, dan cara menciptakan kenikmatan dari keterbatasan; (b) Lidah desa mencerminkan nilai-nilai desa: kesederhanaan, kebersamaan, dan keberlanjutan; dan (c) Identitas ini melekat pada lidah melalui kebiasaan yang berulang—rasa yang diwariskan dari generasi ke generasi membentuk ingatan kolektif yang mengikat masyarakat desa dengan akar budayanya. Dalam arti ini, lidah desa adalah bagian dari siapa kita, cara kita mengenali asal-usul, dan bagaimana kita memahami dunia melalui rasa.

Ketiga, lidah sebagai kesadaranLidah desa adalah bentuk kesadaran—kesadaran bahwa kenikmatan yang diperoleh dari makanan lokal adalah sah, bermakna, dan tidak memerlukan pembenaran dari standar luar: (a) Ini adalah kesadaran bahwa rasa yang terbentuk dari pengalaman hidup di desa memiliki keunikan yang tidak bisa direduksi oleh standar industri atau selera kota; (b) Lidah desa adalah kesadaran bahwa kenikmatan bukan hanya soal rasa di mulut, tetapi juga soal keterhubungan dengan tanah, komunitas, dan warisan budaya; dan (c) Kesadaran ini memungkinkan masyarakat desa untuk menikmati makanan mereka tanpa rasa minder, tanpa merasa perlu menyesuaikan diri dengan selera yang dikonstruksi oleh pasar atau media.

Keempat, lidah sebagai kearifanDalam tradisi masyarakat desa, rasa adalah bentuk pengetahuan yang berharga: (a) Pengetahuan ini mencakup cara mengenali kesegaran bahan, mengolah makanan dengan metode yang mempertahankan nilai gizi, hingga meracik bumbu yang menciptakan harmoni rasa; (b) Lidah desa adalah simbol dari pengetahuan lokal yang lahir dari pengalaman bertahun-tahun berinteraksi dengan alam dan sesama; dan (c) Pengetahuan ini sering kali tidak tertulis, tetapi hidup dalam praktik memasak, percakapan di dapur, dan kebiasaan sehari-hari. Dalam konteks ini, lidah desa adalah bagian dari kearifan lokal yang berfungsi untuk menjaga kesehatan, menumbuhkan harmoni sosial, dan merawat ekosistem desa.

Kelima, lidah sebagai ruang perjumpaanLidah desa juga adalah ruang dialog—tempat di mana nilai, pengalaman, dan identitas berjumpa: (a) Melalui pangan desa, terjadi pertemuan antara generasi tua dan muda, antara tradisi dan inovasi, serta antara masyarakat desa dan dunia luar; (b) khas desa mengandung cerita yang mengundang orang untuk memahami kehidupan desa tidak hanya sebagai ruang geografis, tetapi sebagai ruang makna yang penuh kekayaan simbolik. Dengan demikian, lidah desa berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan individu dengan komunitas, manusia dengan alam, dan tradisi dengan masa kini.

Perubahan

Apakah lidah desa sebagaimana yang diuraikan di atas, masih “ada” sebagaimana yang dimaksud? Ataukah suatu perubahan telah dan tengah berlangsung? Masuknya berbagai jenis panganan dari luar, baik yang ditujukan kepada anak-anak, remaja maupun orangtua, tentu saja telah memberi pengalaman yang sama sekali baru. Anak-anak di sekolah, dengan uang jajan yang mereka punya, memiliki akses untuk mendapatkan panganan instan, yang dari waktu ke waktu telah “mengambil lidah anak-anak desa”, sedemikian sehingga pengalaman rasanya telah tidak lagi tersambung dengan kuat dengan realitas rasa setempat. Bahkan, jika dilakukan riset kecil, akan mudah ditemukan kenyataan dimana panganan favorit orangtua mereka telah tidak dikenal oleh anak-anak, dan demikian sebaliknya.

Apa sebenarnya yang telah terjadi? Beberapa bisa kita diskusikan: Pertama, terjadinya perubahan pola produksi, terutama mekanisasi yang ditujukan untuk meningkatkan kapasitas produksi. Model lama digantikan dengan model baru. Akibatnya, banyak bahan pangan khas desa yang dulunya mudah ditemukan menjadi langka atau bahkan hilang. Ketika bahan-bahan lokal menghilang, makanan yang bergantung pada bahan tersebut pun ikut terancam. Dalam situasi ini, lidah desa dapat dikatakan berpotensi kehilangan sebagian kekayaan rasa yang sebelumnya terhubung erat dengan keanekaragaman pangan lokal.

Kedua, terjadinya perubahan dalam pola konsumsi. Sebagaimana telah disebutkan di atas, bahwa “modernisasi” membawa masuk makanan instan, produk kemasan, dan fast food yang menawarkan kemudahan dan kecepatan. Angkatan muda di desa, yang lebih terpapar media dan iklan, mulai mengadopsi selera yang didominasi produk industri. Ini tidak hanya menggeser pola makan, tetapi juga mengubah standar kenikmatan. Akibatnya, makanan desa yang membutuhkan waktu lama untuk dimasak atau menggunakan bahan yang sulit diperoleh mulai ditinggalkan. Rasa yang lahir dari proses panjang mulai terkalahkan oleh rasa instan yang mudah diakses.

Ketiga, terjadinya perubahan makna atas pangan. Apa yang disebut sebagai kemajuan, telah membawa nalar komersial yang mengubah makanan menjadi produk dengan citra dan merek yang didesain untuk menarik perhatian konsumen. Beberapa pangan lokal dikemas ulang dengan citra baru: makanan desa yang sebelumnya sederhana dipasarkan sebagai makanan eksotis atau autentik. Sebaliknya, makanan desa yang tidak memenuhi standar estetika atau tren pasar dipinggirkan, meskipun ia memiliki nilai sejarah dan kultural yang tinggi. Dalam keadaan yang demikian ini, lidah desa berisiko mengalami reduksi menjadi mengkonsumsi produk wisata kuliner atau tren pasar, kehilangan makna sosial dan identitasnya yang lebih mendalam.

Keempat, terjadi perubahan selera. Apa yang kini terasa adalah serangan rasa-rasa dominan, lebih pedas, lebih manis, atau cita rasa lain, yang sesuai dengan pola konsumsi global. Hal ini telah menggeser kepekaan sensorik terhadap rasa yang lebih subtil dan kompleks yang biasanya ditemukan dalam makanan desa. Dalam jangka panjang, lidah masyarakat desa dapat terkondisi untuk menilai rasa mereka sendiri sebagai “kurang enak” atau “kurang modern.” Lidah desa, tanpa disadari telah bukan milik desa lagi.

Ke Depan

Apakah masih ada harapan untuk mendapatkan kembali lidah desa? Soal ini tentu membutuhkan obrolan yang lebih seksama, dan tentu refleksi kolektif. Mungkinkah suatu langkah yang disebut sebagai menemukan kembali lidah desa? Apakah hal ini masuk dalam kategori romantisme, atau dapat dituduh sebagai sikap anti kemajuan? Atau, upaya tersebut pada dasarnya adalah kesadaran, bahwa menemukan kembali lidah desa adalah jalan kebudayaan dan sekaligus jalan ekologis. Beberapa pengertian dapat dikaji:

Pertama, jalan kebudayaan: (a) pangan sebagai warisan budaya. Setiap panganan desa lahir dari pengetahuan desa yang diwariskan lintas generasi. Teknik memasak, kombinasi bumbu, hingga cara menyajikannya adalah bagian dari identitas kultural yang khas. Misalnya, penggunaan daun pisang sebagai pembungkus makanan bukan hanya soal estetika, tetapi juga mencerminkan filosofi tentang harmoni dengan alam; (b) makanan sebagai ingatan kolektif. Rasa yang tersimpan dalam lidah desa membawa kenangan tentang masa lalu — tradisi berkumpul di dapur, panen raya yang dirayakan dengan masakan khas, atau ritual adat yang menggunakan makanan sebagai simbol spiritualitas. Menemukan kembali lidah desa berarti menghidupkan kembali cerita-cerita yang melekat pada pangan tersebut, mengingat bahwa makanan bukan hanya soal konsumsi, tetapi juga soal hubungan sosial dan nilai-nilai hidup; dan (c) rasa sebagai bahasa budaya. Lidah desa mengandung bahasa rasa yang unik. Rasa pahit pada daun pepaya, getir pada jamu tradisional, atau pedas yang mencolok dalam sambal bukan sekadar pilihan kuliner, melainkan cara masyarakat desa memahami keseimbangan hidup — antara panas dan dingin, manis dan asin, tubuh dan alam.

Kedua, jalan ekologi; (a) Pangan desa lahir dari ekosistem tertentu: jenis tanah, pola cuaca, dan keanekaragaman hayati yang membentuk cita rasa khasnya; (b) Cara memasak desa umumnya berorientasi pada keseimbangan ekosistem. Metode seperti fermentasi, pengasapan, atau penggunaan bahan alami sebagai pengawet tidak hanya memperkaya rasa, tetapi juga mendukung praktik konsumsi yang minim limbah dan berkelanjutan; (c) Menemukan kembali lidah desa berarti menghidupkan kembali tanaman pangan lokal yang mulai ditinggalkan. Misalnya, jagung lokal, umbi-umbian, dan berbagai jenis sayuran liar yang dahulu menjadi sumber nutrisi penting kini mulai menghilang akibat dominasi pasar global; dan (d) Menemukan kembali lidah desa dapat mendorong pola produksi yang lebih berbasis pada sumber daya lokal, mengurangi ketergantungan pada pangan impor, dan menciptakan sistem pangan yang lebih ramah lingkungan.

Dengan demikian, menemukan kembali lidah desa bukan hanya soal membangkitkan resep lama atau menghadirkan nostalgia kuliner. Bukan pula langkah asal beda. Akan tetapi proses yang lebih dalam — yakni menghidupkan kembali cara hidup yang menghargai bumi, menghormati tradisi, dan mengakui bahwa kenikmatan rasa tidak bisa dilepaskan dari kesadaran ekologis dan budaya yang menyertainya. Mungkinkan hal ini diselenggarakan? [Desanomia – 21.3.25 – TM]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *