Menelisik Meritokrasi dalam Paradigma Transkonstrukstif (Bagian 2)

Sumber ilustrasi: Unsplash

Oleh: Panji Dafa dan Rifki Syafa’at
4 November 2025 14.35 WIB – Umum
_________________________________________________________________________________________________________________________________________________

Pada bagian sebelumnya telah didekonstruksi mengenai meritokrasi yang dianggap sebagai sebuah solusi untuk menyelesaikan persoalan di masyarakat untuk dikerjakan oleh orang-orang yang kompeten. Meritrokrasi secara umum telah berhasil membongkar praktik-praktik feodalisme tersebelung di masyarakat. Kendati demikian sebagai sebuah tawaran solusi perlu kita periksa ulang agar nantinya tidak menjadi persoalan yang baru, menghasilkan ketimpangan baru. Maka dari itu sebagai sebuah langkah transkronstruktif yang mencoba mendekonstruksi sekaligus pembenahan dan penyusunan ulang sebagaimana paradigma tersebut diusulak sebagai pisau analisisnya.

Indonesia dan Praktik Meritokrasi yang Cacat: Antara Retorika dan Realitas

Indonesia merupakan studi kasus yang sempurna untuk mengamati kesenjangan antara retorika meritokrasi dan praktiknya. Pasca-Reformasi, kata “meritokrasi” menjadi mantra dalam reformasi birokrasi. Namun, dalam praktiknya, budaya KKN masih sangat kuat dan beradaptasi dengan logika baru.

Misalnya dalam dunia pendidikan. Sistem seleksi seperti UTBK-SBMPTN secara lahiriah meritokratik. Namun, persiapan untuk mencapainya sangatlah timpang. Siswa dari keluarga mampu di kota-kota besar dapat mengikuti bimbingan belajar intensif dengan biaya puluhan juta, sementara siswa di daerah terpencil berjuang dengan guru yang kurang, fasilitas seadanya, dan akses internet yang buruk. Apa yang diukur sebenarnya? Kemurnian bakat dan usaha, atau kemampuan orang tua untuk membiayai pelatihan tes?

Selain itu, hal kentara juga dipertontonkan dalam dunia kerja. Lowongan kerja sering mensyaratkan “pengalaman” dan “lulusan universitas terakreditasi A”. Syarat ini sendiri sudah tidak meritokratik karena menguntungkan mereka yang sudah memiliki akses untuk mendapatkan pengalaman pertama dan pendidikan tinggi yang berkualitas. Selain itu, praktik “orang dalam” dan suap untuk mendapatkan posisi masih lazim, hanya saja dilakukan dengan lebih terselubung.

Dan yang terakhir kita harus melakukan penghargaan pada pengetahuan lokal. Sistem nilai meritokratik kita sangat bias terhadap pengetahuan formal Barat. Seorang ahli hukum adat yang tidak memiliki gelar S3 mungkin tidak akan dianggap “layak” untuk menjadi profesor, meskipun pengetahuannya sangat mendalam dan krusial untuk menyelesaikan konflik agraria. Sebaliknya, gelar akademik yang diperoleh dari luar negeri sering kali diberikan nilai “merit” yang sangat tinggi, terlepas dari relevansi atau kualitas sebenarnya.

Realitas ini menunjukkan bahwa di Indonesia, meritokrasi sering kali hanya menjadi baju baru untuk praktik lama. Ia digunakan sebagai kedok untuk memberikan legitimasi pada ketimpangan yang sudah ada, sementara akar masalahnya—kesenjangan akses dan kesempatan—tidak pernah benar-benar ditangani.

Transkonstruksi: Sebuah Kerangka untuk Membongkar dan Menyusun Ulang

Menghadapi kegagalan meritokrasi ini, penolakan total bukanlah jawaban. Kita tetap membutuhkan sebuah sistem untuk menyeleksi dan mengalokasikan orang ke dalam posisi-posisi penting. Pertanyaannya bukanlah untuk menghapus konsep merit, tetapi untuk mentranskonstruksinya. Paradigma transkonstruktif menawarkan beberapa langkah.

Pertama, membongkar ilusi dengan kejujuran. Langkah pertama adalah mengakui secara jujur dan vokal bahwa meritokrasi dalam bentuknya sekarang adalah ilusi. Kita harus terus-menerus menyoroti peran privilese, warisan, dan keberuntungan dalam setiap cerita kesuksesan. Pendidikan publik tentang bias struktural dan ketimpangan kesempatan harus menjadi prioritas.

Kedua, merekonstruksi makna keberhasilan. Kita nampaknya perlu menggeser definisi keberhasilan dari yang semata-material dan individualistik (kekayaan, jabatan) menuju yang lebih kolektif dan ekologis. Keberhasilan sejati sebuah masyarakat harus diukur dari tingkat kebahagiaan warganya, keberlanjutan lingkungannya, solidaritas sosialnya, dan tingkat kesenjangannya yang rendah.

Ketiga, mengintervensi di garis awal melalui kebijakan yang memperkuat kesetaraan kesempatan: Alih-alih berpuas diri dengan “kesetaraan kesempatan” yang formal, transkonstruksi menuntut intervensi aktif untuk mendekatkan garis awal. Ini berarti investasi besar-besaran pada pendidikan usia dini yang berkualitas untuk semua, jaminan kesehatan universal, jaring pengaman sosial yang kuat, dan beasiswa afirmatif untuk kelompok yang terpinggirkan. Tujuannya bukan untuk menjamin hasil yang sama, tetapi untuk memastikan bahwa setiap orang memiliki pondasi yang layak untuk berlari.

Keempat, memperluas dan mendemokratisasi definisi merit itu sendiri. Institusi pendidikan dan perusahaan perlu mengembangkan metrik seleksi yang lebih holistik. Nilai tes bukanlah segalanya. Keterampilan sosial, empati, resiliensi, kreativitas, dan pengetahuan lokal harus dihargai. Sistem rekrutmen harus mempertimbangkan seluruh perjalanan hidup seseorang—struggles and obstacles they have overcome, bukan hanya pencapaian akhirnya.

Kelima, menggeser fokus dari kompetisi ke kolaborasi dan solidaritas. Kultur hiper-kompetitif yang diciptakan meritokrasi adalah racun bagi komunitas di dalamnya. Paradigma transkonstruktif mendorong model-model yang lebih kooperatif, di mana kesuksesan satu orang tidak harus berarti kegagalan orang lain. Ini bisa berarti mendukung koperasi, bisnis sosial, dan model kepemilikan bersama yang mendistribusikan manfaat dan pengakuan secara lebih merata.

Dari Ilusi ke Keadilan yang Nyata

Meritokrasi adalah sebuah mimpi yang indah yang berubah menjadi mimpi buruk yang melegitimasi ketidakadilan. Ia bermasalah bukan karena menganjurkan kerja keras atau menghargai bakat, tetapi karena ia buta terhadap kebenaran mendasar bahwa bakat dan kerja keras itu sendiri adalah produk dari kesempatan yang tidak setara. Ia adalah sebuah sistem yang, setelah mengizinkan kaum yang sudah berprivilese untuk memenangkan perlombaan, kemudian memberikan kepada mereka hadiahnya dan meyakinkan mereka bahwa mereka memang pantas memenangkannya.

Tentu saja, implementasi kerangka ini tidak mudah. Akan ada resistensi dari mereka yang diuntungkan oleh sistem lama. Mengembangkan metrik holistik juga berisiko menimbulkan subjektivitas. Namun, kesulitan ini bukan alasan untuk tidak berusaha, melainkan pemandu untuk merancang kebijakan yang lebih cermat dan partisipatif.

Paradigma transkonstruktif adalah panggilan untuk bangun dari mimpi indah sekaligus mimpi buruk ini. Ia adalah kerangka kerja yang menuntut kejujuran intelektual untuk membongkar mitos, dan keberanian moral untuk menyusun ulang tatanan sosial kita. Tujuannya adalah untuk beralih dari sebuah dunia di mana “keberhasilan” didikte oleh kompetisi yang bias menuju sebuah masyarakat di mana setiap orang memiliki kesempatan sejati untuk berkembang dan di mana setiap bentuk kontribusi—tanpa memandang gelar atau gaji—dihargai secara setara.

Masa depan Indonesia, dan masyarakat dunia pada umumnya, tidak boleh dikurung oleh ilusi meritokratis. Masa depan itu harus dibangun di atas pengakuan akan keragaman bakat, penghargaan atas kolektivitas, dan komitmen yang tak tergoyahkan untuk menciptakan keadilan yang nyata—bukan sekadar ilusi yang convenient bagi segelintir orang.

Transkonstruksi pada akhirnya adalah proyek untuk mengembalikan martabat manusia yang telah direduksi menjadi sekadar angka dan gelar, serta membangun sebuah masyarakat yang tidak hanya efisien, tetapi juga beradab dan berperikemanusiaan. Ia menuntut keberanian untuk membayangkan masyarakat di mana keadilan tidak lagi diukur dari prestasi, melainkan dari kemanusiaan yang dirawat bersama.

Daftar Pustaka

Sandel, M. J. (2020). The Tyranny of Merit: What’s Become of the Common Good? Farrar, Straus and Giroux.
Young, M. (1958). The Rise of the Meritocracy: 1870–2033. Thames & Hudson.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *