Sumber ilustrasi: Freepik
9 Maret 2026 09.51 WIB – Akar
_________________________________________________________________________________________________________________________________________________
Apa itu panik? Apa maknanya jika kata tersebut tiba-tiba hadir di ruang wacana publik? Apa sebenarnya yang sedang terjadi? Apakah kata tersebut berfungsi untuk mengungkapkan sesuatu, atau justru sedang membentuk sesuatu keadaan? Bagaimana sebaiknya soal-soal ini dipahami?
Jika kita pergi ke kamus bahasa, kita akan mendapati kata panik dalam pengertian (1) bingung, (2) gugup, atau (3) takut dengan mendadak (sehingga tidak dapat berpikir dengan tenang). Sementara kepanikan dimengerti sebagai (i) kegugupan (kebingungan dan ketakutan); (ii) kecemasan. Dalam batas tertentu, kata ini sebenarnya bekerja di lapangan yang terbatas, atau domain individu.
Oleh karena itu, ketika kata ini muncul di publik, tentu wajar jika ada pertanyaan: apa sebenarnya yang ingin digambarkan oleh kata tersebut? Sebagian dari kita mungkin akan mengatakan bahwa kata panik dalam kehidupan masyarakat tidak sekadar menunjuk pada keadaan emosi yang meledak secara tiba-tiba. Kata tersebut sangat mungkin membawa jejak pengalaman kolektif tentang ketakutan, ancaman, dan ketidakpastian.
Dalam ruang sosial, ketika kata panik muncul, barangkali akan lebih tepat dipahami sebagai tanda bahwa suatu komunitas sedang berada di ambang gangguan terhadap suatu keteraturan tertentu. Tatkala kata tersebut muncul, ruang kehidupan bersama sangat mungkin sedang berhadapan dengan kemungkinan kehilangan kendali atas keadaan. Kehadiran kata ini, justru bisa bertindak sebagai “alarm” sosial.
Karena itu, tidak berlebih jika dikatakan bahwa kemunculan ini hampir selalu berkaitan dengan situasi yang belum sepenuhnya terang. Informasi yang beredar biasanya bersifat parsial, rumor bergerak lebih cepat daripada kepastian, dan masyarakat mencoba menafsirkan keadaan dengan berbagai dugaan. Dalam situasi semacam itu, ketidakpastian menjadi pengalaman bersama. Kata panik kemudian muncul sebagai cara untuk memberi nama terhadap kemungkinan reaksi yang dapat terjadi ketika ketidakpastian berkembang menjadi ketakutan.
Dunia modern, dengan semua “keteraturan”nya, tentu tidak menerima kepanikan. Oleh sebab itu, harus dicegah. Sedini mungkin. Kepanikan dipandang berbahaya karena dapat mengganggu stabilitas hidup bersama. Ketika kepanikan menyebar, tindakan rasional mudah digantikan oleh tindakan spontan yang sulit dikendalikan. Penimbunan barang, penyebaran rumor, atau tindakan yang didorong oleh rasa takut dapat memperbesar krisis yang sebenarnya masih dapat dikelola.
Soalnya, apa makna panik ketika kata tersebut tidak muncul dari masyarakat. Kata tersebut justru datang dari otoritas, terutama dalam situasi yang berhubungan dengan krisis, keamanan, atau bencana. Ungkapan seperti “tidak perlu panik” atau “jangan panik” menjadi bagian dari bahasa yang digunakan untuk menenangkan ruang publik. Bahasa semacam ini berfungsi sebagai sarana untuk menjaga ketertiban dalam kehidupan bersama.
Terhadap keadaan tersebut, sebagian pihak berpandangan bahwa di balik ungkapan tersebut sangat mungkin bekerja sejumlah anggapan yang tidak terucap secara terbuka. Bahwa masyarakat dapat bereaksi secara emosional ketika menghadapi informasi yang mengandung ancaman. Terdapat pula anggapan bahwa kestabilan kehidupan sosial memerlukan pengendalian terhadap reaksi emosional tersebut. Dalam kerangka semacam ini, bahasa penenangan menjadi alat untuk menjaga agar reaksi kolektif tidak berkembang menjadi gangguan terhadap keteraturan sosial.
Pada sisi yang lain, ketika ungkapan “jangan panik” diucapkan, kata itu sebenarnya telah hadir lebih dahulu dalam horizon kesadaran publik. Larangan menunjukkan bahwa kemungkinan kepanikan sudah dibayangkan. Dengan demikian, larangan tersebut tidak sepenuhnya meniadakan panik, melainkan mengakui keberadaan kemungkinan tersebut sekaligus berusaha membatasinya atau mengantisipasinya.
Bahasa dalam situasi demikian ini, dapat memiliki sifat yang lebih dari sekadar deskriptif. Ungkapan tersebut berusaha membentuk keadaan tertentu dalam masyarakat. Kata-kata tidak hanya menjelaskan keadaan, tetapi juga mengarahkan bagaimana keadaan tersebut seharusnya dipahami. Dalam ruang publik, bahasa bekerja sebagai cara untuk menata persepsi bersama terhadap suatu situasi yang belum sepenuhnya jelas.
Dengan demikian, kata panik secara tidak disadari sebenarnya tengah menyingkap sesuatu yang lebih dalam mengenai hubungan antara masyarakat dan otoritas. Ketika otoritas berbicara mengenai panik, terdapat upaya untuk menegaskan posisi sebagai pihak yang memiliki pengetahuan mengenai keadaan yang sedang berlangsung. Pernyataan penenangan tidak hanya bertujuan meredakan kecemasan, tetapi juga menjaga agar interpretasi terhadap situasi tetap berada dalam kerangka yang dianggap aman bagi keteraturan sosial.
Dalam pengertian tersebut, kata panik mengungkap adanya ketegangan antara dua hal: kebutuhan masyarakat untuk memahami keadaan secara jujur dan kebutuhan sistem sosial untuk mempertahankan kestabilan. Kepanikan dianggap berbahaya karena dapat mempercepat runtuhnya kepercayaan terhadap keteraturan yang sedang berjalan. Oleh sebab itu, ungkapan menolak panik dapat berarti upaya untuk menjaga agar ketegangan tersebut tidak berkembang menjadi krisis yang lebih luas.
Namun menariknya, kehadiran kata panik justru sering menjadi penanda bahwa ruang kehidupan bersama sedang menghadapi situasi yang rapuh. Kata tersebut tidak muncul dalam keadaan yang sepenuhnya tenang. Ketika kata panik makin beredar dalam wacana publik, keadaan yang sebelumnya tampak stabil sebenarnya sedang mengalami tekanan dari ketidakpastian.
Akhirnya, mungkin kita dapat mengatakan bahwa kemunculan kata panik dalam masyarakat memperlihatkan sesuatu yang lebih dari sekadar emosi individu. Kata tersebut menyingkap keberadaan ketakutan yang beredar dalam kehidupan sosial, sekaligus memperlihatkan usaha untuk menjaga agar ketakutan tersebut tidak berkembang menjadi gangguan terhadap keteraturan bersama. Bahkan ketika muncul dalam bentuk larangan, kata panik tetap mengungkap kenyataan bahwa ketenangan dalam kehidupan sosial tidak sedang dalam kepastian, melainkan sedang dalam upaya dijaga agar tidak menjadi semakin buruk. [desanomia – 090326 – dja]