Sumber ilustrasi: Freepik
31 Desember 2025 17.45 WIB – Akar
_________________________________________________________________________________________________________________________________________________
Jika belajar bersifat relasional, kontekstual, dan tak sepenuhnya terukur — sebagaimana pandangan konvensional selama ini, bagaimana pendidikan dapat diselenggarakan tanpa mengubahnya menjadi teknik baru yang kembali menundukkan atau bahkan mengeksklusi subjek? Bagaimana masalah ini dipahami?
Sebagian pihak mungkin dapat menerima kenyataan bahwa pendidikan seringkali berusaha menyerap setiap gagasan baru dengan cara menjadikannya metode, prosedur, atau standar operasional. Karena itu, ketika belajar dipahami sebagai relasi yang kontekstual dan reflektif, risiko pertama yang muncul adalah formalisasi: belajar direduksi kembali menjadi teknik, sekadar dengan bahasa yang diperbarui. Pertanyaan mendasarnya bukan apakah pendidikan memerlukan bentuk, melainkan bagaimana bentuk itu dijaga agar tidak mengkhianati hakikat belajar itu sendiri.
Belajar yang relasional menuntut pengakuan bahwa relasi tersebut tidak simetris dan tidak dapat sepenuhnya diprediksi. Setiap subjek membawa latar sosial, ekonomi, dan ekologis yang berbeda, sehingga cara belajar tidak mungkin diseragamkan tanpa kehilangan makna. Pendidikan, karena itu, harus berangkat dari pengakuan atas perbedaan kondisi awal, bukan dari asumsi kesetaraan semu yang dipaksakan melalui standar tunggal.
Dalam kerangka ini, penyelenggaraan pendidikan tidak dimulai dari kurikulum sebagai daftar isi, melainkan dari penciptaan ruang belajar. Ruang ini bersifat sosial dan simbolik sekaligus: ruang di mana pertanyaan dapat diajukan tanpa ancaman, kesalahan tidak segera dihukum, dan perbedaan tidak otomatis dianggap sebagai kekurangan. Tanpa ruang semacam ini, relasi belajar akan selalu jatuh kembali ke relasi kuasa.
Peran pendidik dalam ruang tersebut bukan sebagai pengendali proses, melainkan sebagai penjaga kondisi kemungkinan belajar. Tugas utama bukan memastikan semua subjek mencapai hasil yang sama, tetapi memastikan bahwa setiap subjek memiliki kesempatan nyata untuk terlibat dalam proses belajar. Keberpihakan pada proses ini justru merupakan bentuk tanggung jawab pedagogis yang paling mendasar.
Pokok bahasan dalam pendidikan berfungsi sebagai medium, bukan tujuan akhir. Ketika materi diperlakukan sebagai alat latihan berpikir, maka kegagalannya untuk dikuasai secara sempurna tidak otomatis dibaca sebagai kegagalan subjek. Yang diperhatikan adalah bagaimana subjek berelasi dengan materi tersebut: bagaimana membaca persoalan, mengajukan pertanyaan, dan menilai konsekuensi dari jawaban yang diambil.
Agar pendidikan tidak berubah menjadi teknik eksklusif baru, mekanisme penilaian harus ditransposisikan dari alat seleksi menjadi sarana refleksi. Penilaian yang bersifat sementara, dialogis, dan dapat ditinjau ulang membuka ruang bagi subjek untuk memahami posisinya tanpa dilabeli secara permanen. Dengan cara ini, penilaian tidak memisahkan yang layak dan tidak layak, melainkan membantu mengorientasikan proses belajar berikutnya.
Relasi belajar juga harus mengakui konflik sebagai bagian inheren dari hidup bersama. Perbedaan kepentingan, cara pandang, dan kebutuhan bukan gangguan yang harus disingkirkan demi kelancaran pembelajaran, melainkan bahan belajar itu sendiri. Pendidikan yang meniadakan konflik demi ketertiban justru menyiapkan subjek yang rapuh ketika berhadapan dengan realitas sosial yang tidak pernah steril.
Penyelenggaraan pendidikan yang demikian menuntut waktu dan kesabaran, tetapi bukan berarti menolak tanggung jawab publik. Yang ditolak adalah tuntutan hasil instan yang mengorbankan daya belajar jangka panjang. Pendidikan tetap memiliki arah bersama, tetapi arah tersebut dipahami sebagai horizon yang terbuka, bukan target yang harus dicapai dengan segala cara.
Untuk mencegah eksklusi, pendidikan perlu sensitif terhadap kondisi material subjek. Relasi belajar tidak mungkin berkembang jika kebutuhan dasar tidak terpenuhi atau jika tekanan ekonomi menutup ruang refleksi. Karena itu, penyelenggaraan pendidikan selalu berkelindan dengan kebijakan sosial yang lebih luas, meskipun tidak dapat direduksi menjadi soal teknis kesejahteraan semata.
Dalam konteks ini, keseragaman prosedur bukanlah jaminan keadilan. Justru kemampuan menyesuaikan cara belajar dengan konteks menjadi indikator keadilan pedagogis. Sekali lagi, pendidikan yang adil bukan yang memperlakukan semua secara sama, melainkan yang membuka kemungkinan belajar bagi setiap subjek sesuai dengan situasinya.
Dengan demikian, pendidikan dapat diselenggarakan tanpa menundukkan atau mengeksklusi subjek ketika fokusnya dijaga pada relasi belajar, bukan pada teknik pengendalian. Bentuk dan struktur tetap diperlukan, tetapi terus-menerus ditempatkan dalam posisi dapat dikritisi. Pendidikan berjalan bukan sebagai mesin produksi hasil, melainkan sebagai praktik sosial yang melatih kemampuan belajar bersama dalam dunia yang selalu menuntut penyesuaian baru, agar hidup bersama sudah selalu mungkin. [desanomia – 311225 – dja]