Sumber ilustrasi: Freepik
5 Januari 2026 10.55 WIB – Akar
_________________________________________________________________________________________________________________________________________________
Dalam kacamata proses, pendidikan harus melalui tahap evaluasi.. Yang dimaksud adalah tahapan di mana sistem dihadapkan pada masalah kongkrit: bagaimana mengetahui apakah proses belajar berlangsung dengan baik, apakah materi tersampaikan, dan apakah tujuan pembelajaran tercapai. Dalam konteks ini, evaluasi tampak sebagai alat bantu yang netral dan rasional. Namun persoalan muncul di lapangan, yakni apakah peralatan tersebut tetap setia kepada maksudnya, atau dalam praktik secara perlahan telah bergeser fungsi dan maknanya.
Apa yang dimaksud adalah keadaan ketika evaluasi tidak lagi berhenti sebagai pembacaan proses, melainkan berubah menjadi mekanisme “penentuan hasil akhir”. Dari sini lahir kategori-kategori yang bersifat biner dan final: lulus atau tidak lulus, berhasil atau gagal. Kategori-kategori ini tidak hanya mengakhiri satu tahap pembelajaran, tetapi sekaligus menutup kemungkinan untuk membaca proses yang sedang berlangsung dibaliknya.
Kita melihat masalah menjadi lebih serius ketika hasil evaluasi dilembagakan melalui pencatatan administratif. Nilai, status kelulusan, dan riwayat akademik tidak menghilang setelah konteks belajar selesai, tetapi menjadi arsip yang mengikuti subyek dalam jangka panjang. Sesuatu yang seharusnya sementara berubah menjadi jejak permanen. Dia yang gagal akan tercatat dalam sejarah hidupnya, sebagai subyek yang gagal.
Dalam kondisi ini, evaluasi tidak lagi sekadar menjawab pertanyaan tentang kualitas pembelajaran, tetapi mulai menjawab pertanyaan yang jauh lebih berat: siapa yang dianggap mampu dan siapa yang dianggap tidak. Penilaian atas suatu momen belajar bergeser menjadi penilaian atas diri subyek itu sendiri. Inilah titik di mana evaluasi mulai berfungsi sebagai vonis.
Vonis ini problematis karena ia menyamakan ketidaksesuaian dengan format atau standar tertentu sebagai kegagalan epistemik. Ketidaktahuan yang seharusnya dipahami sebagai bagian wajar dari proses belajar diperlakukan sebagai kekurangan yang harus dihukum. Proses yang bergerak direduksi menjadi hasil yang dibekukan.
Lebih jauh, sistem evaluasi cenderung mengaburkan peran konteks, metode, dan struktur pembelajaran. Ketika seorang peserta dinyatakan tidak lulus, kegagalan hampir selalu dibebankan pada individu, seolah-olah sistem, kurikulum, atau pendekatan pedagogis tidak memiliki andil. Evaluasi menjadi alat pemindahan tanggung jawab.
Akibatnya, pendidikan perlahan bergeser dari ruang pembelajaran menjadi ruang seleksi. Evaluasi berfungsi menyaring, bukan mendampingi; memisahkan, bukan memahami. Mereka yang tidak sesuai dengan ritme dan bentuk yang ditentukan sistem tersingkir, bukan karena tidak mengetahui, tetapi karena tidak dapat menunjukkan pengetahuannya dengan cara yang diakui.
Problem pokoknya, dengan demikian, bukan sekadar ketidakadilan teknis dalam penilaian, melainkan kesalahan mendasar dalam memaknai evaluasi itu sendiri. Evaluasi diperlakukan seolah-olah mampu menilai kondisi epistemik subyek secara final, padahal yang sebenarnya dinilai hanyalah satu bentuk artikulasi pengetahuan dalam satu situasi tertentu.
Di titik ini, sistem evaluasi tidak lagi netral secara epistemik. Ia ikut membentuk hierarki, identitas, dan nasib subyek pengetahuan. Persoalan ini, jelas bukan sekadar bagaimana memperbaiki instrumen evaluasi, melainkan bagaimana memahami ulang apa sebenarnya yang sedang dinilai, dan apa yang secara prinsip tidak pernah boleh divonis.
Perspektif
Bagaimana mengurai masalah tersebut? Cara pandang seperti apa yang layak untuk digunakan? Dalam hal ini, kita berupaya membangun perspektif tersendiri. Yakni suatu pandangan yang berangkat dari asumsi dasar bahwa setiap manusia adalah subyek epistemik sejak awal keberadaannya. Status ini tidak diperoleh melalui capaian kognitif, kelulusan institusional, atau performa akademik tertentu, melainkan melekat pada keberadaan manusia sebagai makhluk yang hidup, terlibat, dan berelasi dengan dunia. Dengan titik berangkat ini, tidak ada manusia yang berada “di luar” medan pengetahuan.
Dalam pandangan ini pula, pengetahuan tidak dipahami sebagai kumpulan isi yang harus dikuasai, melainkan sebagai proses eksistensial: cara hidup manusia mengorientasikan dirinya agar tetap ada dan tetap bersama. Mengetahui bukan pertama-tama soal benar atau salah, melainkan soal keterarahan terhadap dunia dan kemampuan merespons situasi secara bermakna. Refleksi dan konsep hanyalah bentuk lanjut dari proses ini. Pada intinya pengetahuan tidak lepas dari cara berada.
Konsekuensi penting dari pandangan ini adalah pemahaman bahwa ketidaktahuan bukan kegagalan epistemik, melainkan kondisi awal yang niscaya. Ketidaktahuan dalam optik ini dipandang sebagai pengetahuan yang paling awal. Artinya, setiap proses mengetahui selalu berangkat dari ketidaktahuan tertentu, dan bahkan pengetahuan yang paling mapan pun selalu menyisakan wilayah yang belum diketahui. Karena itu, ketidaktahuan tidak dapat dijadikan dasar untuk menilai kualitas epistemik dari subyek.
Pandangan ini juga menolak pengertian bahwa pengetahuan bergerak secara linear dan seragam. Cara mengetahui setiap subyek dipengaruhi oleh ritme hidup, konteks sosial, bahasa, pengalaman tubuh, dan situasi historis. Tidak ada satu jalur tunggal yang sah bagi semua orang. Perbedaan dalam cara dan waktu mengetahui tidak menyentuh status epistemik subyek itu sendiri.
Dengan titik berangkat ini, evaluasi—jika dilakukan—hanya mungkin dipahami sebagai pembacaan tahap, bukan penentuan nilai akhir. Evaluasi tidak pernah berwenang menyatakan siapa subyek epistemik yang “layak” atau “tidak layak”, melainkan hanya dapat membaca sejauh mana suatu bentuk artikulasi pengetahuan muncul dalam kondisi tertentu.
Pandangan ini secara tegas membedakan antara status epistemik dan bentuk artikulasi epistemik. Status epistemik bersifat melekat dan tidak dapat dicabut; bentuk artikulasi epistemik bersifat berkembang, berubah, dan sangat kontekstual. Kekeliruan sistem pendidikan terjadi ketika kegagalan dalam artikulasi disamakan dengan kegagalan status.
Selain itu, pandangan ini memandang pengetahuan sebagai sesuatu yang selalu relasional dan praksis, bukan semata-mata representasional. Mengetahui selalu berlangsung dalam relasi dengan yang lain—dengan guru, dengan sesama murid, dengan lingkungan, dan dengan struktur institusi. Karena itu, kegagalan tidak pernah sepenuhnya dapat dibebankan pada individu semata.
Dengan seluruh asumsi ini, pandangan yang digunakan bukan bertujuan meniadakan evaluasi, tetapi membatasi klaimnya secara epistemik. Evaluasi tidak boleh melampaui fungsinya sebagai alat bantu proses belajar. Setiap kali evaluasi berubah menjadi vonis atas diri subyek, ia telah melanggar batas pandangannya sendiri dan kehilangan dasar pembenar epistemiknya.
Membaca Kembali
Dengan kerangka tersebut, perlu kiranya membaca kembali proses yang ada secara lebih seksama. Suatu evaluasi hanya sah sejauh ia membantu keberlangsungan proses mengetahui, bukan menetapkan siapa yang layak atau tidak layak sebagai subyek pengetahuan. Evaluasi memperoleh pembenarannya bukan dari kemampuannya memberi keputusan final, melainkan dari kemampuannya membaca situasi belajar dan membuka kemungkinan langkah berikutnya.
Konsekuensinya, hasil evaluasi tidak boleh diperlakukan sebagai vonis, melainkan sebagai penanda posisi sementara dalam suatu lintasan belajar. Ketika seseorang dinyatakan belum memenuhi kriteria tertentu, makna yang sah dari pernyataan itu adalah: bentuk, ritme, atau konteks pembelajaran saat ini belum memadai. Yang dinilai adalah relasi belajar, bukan subyeknya.
Dalam pengertian ini, istilah seperti “tidak lulus” harus ditafsir ulang secara radikal. Ia tidak boleh berfungsi sebagai penutup jalan atau cap identitas, melainkan sebagai indikasi bahwa jalur belajar perlu diubah, diperpanjang, atau diperkaya. Jika makna ini tidak dijaga, maka evaluasi, sebagaimana yang telah disebutkan di atas, akan kehilangan legitimasi epistemiknya.
Evaluasi yang sah juga harus bersifat reversibel dan terbuka terhadap koreksi. Karena pengetahuan selalu bergerak, maka setiap pembacaan tahap harus dapat ditinjau ulang ketika kondisi berubah. Evaluasi yang tidak dapat direvisi pada prinsipnya tidak kompatibel dengan proses mengetahui yang hidup.
Lebih jauh, evaluasi harus mengakui tanggung jawab institusionalnya sendiri. Setiap hasil evaluasi adalah cerminan dari relasi antara subyek, metode, kurikulum, dan lingkungan belajar. Dengan demikian, evaluasi tidak boleh digunakan untuk memindahkan seluruh beban kegagalan kepada individu.
Jalan keluar yang ditawarkan bukan penghapusan evaluasi, melainkan perubahan arsitektur dan bahasa evaluasi. Fokusnya harus bergeser dari seleksi menuju pendampingan, dari pemeringkatan menuju pemetaan proses, dari arsip kegagalan menuju dokumentasi pembelajaran yang dinamis.
Dengan cara ini, evaluasi dapat kembali menjadi bagian dari pendidikan, bukan pengadilannya. Ia berfungsi menjaga agar ketidaktahuan tetap dapat bertransformasi menjadi pengetahuan, dan agar proses belajar tidak berhenti pada vonis, tetapi terus bergerak menuju kemungkinan yang paling mungkin bagi setiap subyek epistemik. [desanomia – 050126 – dja]