Pemerintah Gunung Kidul, Pusat Studi Pembangunan Desa dan Kawasan Universitas Gadjah Mada (PSPK UGM), Forum 2045 mengadakan forum diskusi bertajuk “Gotong Royong Governance: Menata Kembali Formasi Legitimasi dan Legalitas Demokrasi Lokal” pada hari Kamis, 12 Maret 2026 di ruang pertemuan PSPK UGM. Forum ini menghadirkan bupati Gunung Kidul, akademisi, dan beberapa komunitas pemuda Gunung Kidul. Forum ini mendiskusikan relevansi gotong royong dalam menghadapi krisis demokrasi dan meningkatnya risiko sosial-ekonomi sekaligus menegaskan pentingnya menghidupkan kembali nilai gotong royong sebagai basis tata kelola demokrasi di tingkat lokal.
Dalam pengantar diskusi, Pinurba Parama Pratiyudha selaku Ketua Forum 2045 menyampaikan bahwa demokrasi pada dasarnya lahir dari semangat otonomi manusia, tetapi praktik pengambilan keputusan politik sering kali menghadapi tantangan legitimasi dan keterhubungan dengan masyarakat. Oleh karena itu, forum ini diarahkan untuk merumuskan pendekatan baru yang mampu memperkuat relasi antara masyarakat dan penyelenggara jabatan struktural melalui model kolaboratif yang dirancang dalam bentuk living lab.
Sosiolog sekaligus Ketua PSPK UGM, Arie Sujito menyoroti persoalan mendasar yang berkaitan dengan tata kelola dan perilaku kekuasaan. Menurutnya, berbagai keresahan global saat ini berpotensi memicu krisis dan risiko sosial ekonomi yang berdampak hingga tingkat lokal. Dalam konteks tersebut, gotong royong dipandang sebagai identitas kolektif bangsa yang dapat menjadi basis koreksi terhadap praktik demokrasi yang semakin elitis. Ia menekankan bahwa gotong royong perlu dimaknai sebagai demokrasi akar rumput, di mana masyarakat ditempatkan sebagai subjek pembangunan dan bukan sekadar objek kebijakan. Dengan demikian, forum warga dapat
menjadi arena negosiasi yang partisipatif untuk menggeser proses pengambilan keputusan dari elit menuju ruang partisipasi publik.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menegaskan bahwa semangat gotong royong memiliki relevansi nyata dalam konteks pembangunan daerah. Kabupaten Gunungkidul saat ini sedang memulai inisiasi untuk menghadirkan aktivasi bupati tidaklah hanya berkantor di kantor seperti biasa, namun juga berkantor di setiap desa di Gunungkidul bersama warga masyarakat. Dengan proses ini diharapkan kemudian dapat tercipta komunikasi yang integral antara pemimpin dengan masyarakat, sekaligus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang melibatkan masyarakat secara partisipatif.
Prof. Mukhtasar Syamsuddin menyoroti komparasi praktik gotong royong di level global. Ia membandingkan praktik gotong royong di Indonesia dengan gerakan pembangunan desa baru di Korea Selatan, Saemaul Undong. Ia menilai bahwa gotong royong di Indonesia tidak hanya merupakan praktik sosial, tetapi juga cara berpikir dan cara hidup masyarakat. Namun, nilai tersebut perlu dikembangkan lebih jauh sebagai konsep tata kelola, sehingga mampu menjadi jembatan interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi tantangan globalisasi. Dalam perspektif ini, gotong royong dapat diposisikan sebagai way of life, way of thinking, sekaligus way to govern yang berorientasi pada keadilan sosial.
Senada dengan hal tersebut Mantan Dirjen Kebudayaan RI, Hilmar Farid menekankan pentingnya memori kolektif dan legitimasi berlapis dalam negara gotong royong sebagai modal awal pembangunan demokrasi. Ia menilai pemerintah daerah perlu menavigasi sekaligus melembagakan aspirasi masyarakat agar partisipasi warga dapat terintegrasi dalam proses kebijakan. Namun juga perlu diingat kembali bahwa dalam realisasi gotong royong tersebut janganlah terjebak dalam proses mediasi simbolik semata, serta semampu mungkin menghadirkan relasi yang baik bagi pemimpin dalam menerima kritik dari warga masyarakat.
Sementara itu, Dosen Politik dan Pemerintahan UGM, Abdul Gaffar Karim menyoroti adanya jarak antara negara dan masyarakat. Hal ini membuat negara kerap dipersepsikan sebagai “benda asing”. Menurutnya, pendekatan negara modern sering kali mengabaikan variasi lokal dengan menyederhanakan persoalan secara seragam (one size fits all). Kondisi ini memunculkan krisis kehadiran negara dan membuat partisipasi masyarakat tidak terdengar. Oleh karena itu, diperlukan komitmen demokratis dari pemimpin untuk tetap setia pada aspirasi rakyat melalui proses pembelajaran dengan living lab. Living lab merupakan ruang transisi negara modern dan sistem demokrasi untuk diuji, dipelajari, dan dinegosiasikan bersama dalam ruang warga dalam menghadirkan suatu sistem tata kelola yang compatible dengan konteks warga negara.
Dalam sesi tanggapan, sejumlah peserta menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam praktik demokrasi lokal. Rofii Zuhdi inisiator Gunungkidul Youth Movement menilai partisipasi anak muda masih rendah karena mereka cenderung skeptis terhadap politik dan kurang dilibatkan secara nyata dalam proses pengambilan keputusan. Hal senada disampaikan
Alief selaku Ketua Forum Mahasiswa Gedangsari yang menyoroti pentingnya melibatkan mahasiswa dan generasi muda secara langsung dalam praktik pemerintahan.
Suara pemuda lainnya, Pamungkas, aktivis muda Gunungkidul menegaskan bahwa nilai solidaritas, keadilan, dan kesetaraan merupakan fondasi utama dalam praktik gotong royong. Namun, ia mengingatkan bahwa partisipasi sosial sering kali baru muncul ketika kebutuhan dasar masyarakat telah terpenuhi.
Diskusi ini juga menyoroti pentingnya kesadaran politik masyarakat. Dewi Kencana, Ketua Umum Gunungkidul Menginspirasi 2023/2024 menyampaikan bahwa model living lab dapat menjadi ruang pembelajaran politik bagi warga, sehingga masyarakat tidak hanya mengetahui pejabat publik di sekitarnya, tetapi juga memahami mandat dan tanggung jawab politik mereka. Salma Khairunnisa, Diajeng Gunungkidul 2025 menambahkan terkait dengan pentingnya partisipasi pemuda dalam pembangunan, terutama menyoroti pembangunan yang masif di Gunungkidul akhir-akhir ini. Selain itu, Salma juga menyoroti fakta bahwa gotong royong sudah menjadi urat nadi masyarakat Gunungkidul, tinggal bagaimana pemerintah menyikapi tersebut untuk mentransformasi terkait tata kelola birokrasi agar diharapkan lebih partisipatoris.
Forum ini ditutup oleh Prof. Dr. M. Baiquni, M.A. selaku ketua Dewan Guru Besar. Beliau menegaskan adanya rencana tindak lanjut nyata untuk menjadikan Gunungkidul sebagai rintisan pertama model Gotong Royong Governance di Indonesia. Melalui kolaborasi multi stakeholder, forum ini bertujuan menjadi bagian dari upaya merumuskan model tata kelola berbasis gotong royong yang mampu memperkuat legitimasi demokrasi lokal. Melalui pendekatan kolaboratif antara pemerintah, akademisi, masyarakat sipil, dan generasi muda, konsep Gotong Royong Governance diharapkan dapat menjadi inovasi demokrasi yang lebih partisipatif, inklusif, dan berakar pada nilai-nilai sosial masyarakat Indonesia. Hal ini kemudian yang juga akan diangkat oleh Forum 2045 dalam pengembangan diskusi ide serta inisiasi praktik yang dapat dilakukan berkolaborasi dengan berbagai elemen yang ada.
Alamat:
Jl. Kaliurang KM 5, Pandega Wirabuana No.3 Manggung, Kalurahan Caturtunggal
Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman,
Daerah Istimewa Yogyakarta 55281
Email:
ruangdialog2045@gmail.com
Kontak Telpon:
+62 812‑2837‑5189