[ Press Release ] Orasi Epistemologi “Kebebasan Epistemik sebagai Pilar Mencerdaskan Kehidupan Bangsa” Forum 2045

Forum 2045 menyelenggarakan Orasi Epistemologi di University Club Hotel Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta pada Kamis (26/2). Acara ini menghadirkan akademisi, tokoh masyarakat, dan aktivis untuk membahas krisis pengetahuan, demokrasi, dan masa depan Indonesia. Forum ini menjadi ruang refleksi kolektif atas tantangan transformasi global, kolonialisasi pengetahuan, stagnasi pengetahuan, dan relasi kuasa dalam produksi pengetahuan di Indonesia. Acara yang berlangsung hybrid pukul 15.30 – 18.00 WIB menghadirkan Dr. Arie Sujito. S.Sos., M.Si. sebagai orator; Prof. Muhammad Baiquni, M.A dan Prof. Dr. Rr. Siti Murtiningsih, S.S., M.Hum sebagai pemberi opening speech; serta Prof. Dr. Ir. Winda Mercedes Mingkid, M.Mar, Sc; Yanuar Nugroho, Ph.D; Romo Charles Beraf SVD; Panji Dafa Amrtajaya, S.Pi; Prof. Dr. Wahyudi Kumorotomo, M.P.P; dan Sudirman Said sebagai penanggap. 

Dalam orasinya, Arie Sujito menyatakan bahwa Indonesia sedang menghadapi kolonialisasi pengetahuan yang masif yang bersamaan dengan terjadinya stagnasi perkembangan ilmu pengetahuan. Ia menilai kondisi ini tidak terlepas dari hegemoni rezim global yang memengaruhi kebijakan nasional dan menciptakan ketergantungan. Lebih lanjut ia juga mengamati bahwa kampus saat ini terjebak dalam teknokrsidan birokrasi yang mengecilkan ruang geraknya dan menjadikannya hanya sebagai expertism yang melayani pemerintah dan sistem pasar. 

Pada akhirnya, ia menegaskan pentingnya kebebasan epistemologi yang menjadi akar dari kedaulatan rakyat. “Pengetahuan bukan hanya akumulasi teori dan pemikiran dari kampus, tetapi juga pengetahuan masyarakat yang berasal dari pengalaman dan cara bertahan hidup,” ujarnya. 

Dalam sesi pembukaan, Prof. Titik mengingatkan bahwa erosi epistemologi di kampus tidak hanya pada level akademik, tetapi juga terhadap kehidupan berbangsa. Ia menilai belum adanya wacana untuk mengeksplorasi dekolonialisasi serta pluralitas epistemology yang serius.

Sementara itu, Prof. Baiquni menyebut forum ini sebagai langkah awal untuk inisiasi gerakan skala nasional. Ia menekankan bahwa perubahan teknologi yang masif membawa risiko baru yang harus direspons secara kolektif, seraya mengajak merajut keberagaman Indonesia menjadi kekuatan bersama.

Dalam sesi penanggap, Prof. Winda menekankan pentingnya dekolonialisasi epistemologi untuk melawan oligarki dan kapitalisme, serta mengembalikannya pada gerakan akar rumput. Yanuar menambahkan bahwa krisis demokrasi terutama terjadi karena adanya stagnasi perkembangan pengetahuan. “Pengetahuan tidak bersifat netral, pengetahuan selalu berelasi dengan kekuasaan,” katanya, seraya menyebut bahwa pada dasarnya, produksi pengetahuan tidak terbatas di ruang institusi kampus, tetapi juga ruang publik.

Charles Beraf memperkenalkan istilah epistemicide, yakni proses ketika bentuk pengetahuan tertentu dinormalisasi sementara yang lain disingkirkan. Ia menilai teknokratisasi kampus dan manajerialisme pendidikan berkontribusi pada terputusnya hubungan antara kampus dan masyarakat.

Panji Dafa Amrtjaya menegaskan bahwa kemerdekaan epistemologi adalah cara untuk merekognisi pengetahuan yang lahir dari pengalaman hidup, relasi ekologis, dan praktik komunal. “Pengetahuan seperti pengalaman petani membaca cuaca, nelayan melihat arah angin, komunitas adat penjaga hutan perlu direkognisi dan tidak hanya dihitung sebagai data semata,” ungkapnya. Prof. Wahyudi Kumorotomo juga mengingatkan bahwa penjajahan saat ini tidak lagi secara fisik, melainkan juga teknologi dan algoritma karena ancamannya untuk mendikte wacana. 

Tokoh nasional Sudirman Said dalam sesi penanggap menyatakan bahwa pemilu seharusnya menjadi momentum perbaikan siklus demokrasi. Ia mempertanyakan apakah pemangku kekuasaan masih mengingat makna kemerdekaan sebagai lawan dari penindasan, serta menyerukan upaya kolektif untuk mengembalikan makna merdeka dan berbangsa.

Terdapat tiga poin utama dalam acara ini, yaitu:

  1. Krisis epistemologi karena adanya erosi cara berpikir kritis yang berdampak pada kualitas demokrasi dan arah kehidupan berbangsa.
  2. Dekolonialisasi dan urgensi pluralitas epistemologi sebagai upaya untuk menghilangkan dominasi pengetahuan global yang mereduksi atau bahkan menghilangkan pemikiran bangsa, yang tidak hanya diproduksi melalui institusi pendidikan, tetapi ruang sosial yang lebih luas. 
  3. Konstelasi pengetahuan dan relasi kuasa yang mengakui bahwa pengetahuan tidak pernah netral dan selalu berkelindan dengan struktur kekuasaan sehingga dari kesadaran ini dapat tumbuh pemikiran yang lebih reflektif dan bijak yang tidak hanya didasarkan pada kepentingan kolektif, tetapi juga berbasis moral [moral epistemologi].
  4. Kebebasan epistemologi sebagai bentuk “kemandirian” rakyat karena kebebasan lah yang menjadi basis penguatan demokrasi dan juga termasuk dalam mandat konstitusi.
  5. Peran gerakan masyarakat sipil dan akar rumput yang memainkan peran krusial dalam produksi pengetahuan 

Dari orasi ini, terbentuk komitmen lanjutan untuk membuka ruang kemungkinan bagi penerimaan keberagaman epistemik sehingga berbagai bentuk epistemologi tumbuh dan hadir, tanpa dikerdilkan oleh standar tunggal; mendorong pengembangan pengetahuan yang bersumber dari pengalaman hidup, nilai budaya, dan praksis sosial; memperkuat ekosistem pengetahuan, melalui penguatan simpul-simpul pengetahuan, forum terbuka, dan wadah reflektif, dan berbagai kegiatan lainnya yang menopang tumbuhnya pluralitas epistemik secara berkelanjutan; membangun jaringan epistemologi sebagai ruang bersama yang menghubungkan beragam pengalaman dan bentuk pengetahuan dalam semangat dialog yang setara; menumbuhkan kebiasaan hidup epistemik yang berakar pada kesadaran, keterbukaan, dan tanggung jawab bersama, melalui pengembangan living lab dan proses pembiasaan pada pembudayaan nilai-nilai epistemik sebagai bagian dari praktik hidup sehari-hari. 

Pada akhir kesimpulan Ketua Forum 2045, Pinurba Parama Pratiyudha, menyampaikan bahwa Forum 2045 mendukung kebebasan epistemik dan medorong adanya tanggapan lebih luas dari orasi epistemologi yang disampaikan. Besar harapan dan ajakan untuk setelah orasi ini berlangsung dapat dilakukan kegiatan serupa di daerah-daerah lain di Indonesia.

Alamat: Jl. Kaliurang KM 5,  Pandega Wirabuana No.3 Manggung, Kalurahan Caturtunggal  Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman,  Daerah Istimewa Yogyakarta 55281

Email: ruangdialog2045@gmail.com

Kontak Telpon: +62 812‑2837‑5189‬ 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *