Perang Lagi

Sumber ilustrasi: Freepik
5 Maret 2026 21.05 WIB – Akar
_________________________________________________________________________________________________________________________________________________

Catatan: Pada edisi 5 Agustus 2025, dimuat refleksi tentang perang, yang secara sederhana mempersoalkan mengapa perang masih eksis, padahal berbagai kemajuan telah dicapai, dan segala perangkat untuk melindungi hak-hak asasi manusia juga telah diselenggarakan? Dengan kesemuanya ini, sangat sulit untuk mengatakan bahwa perang terjadi karena manusia tidak berpikir. Sebaliknya perang sering justru lahir dari proses berpikir yang sangat rasional ketika tindakan dipandu oleh kepentingan seperti keamanan negara, sumber daya, atau kehormatan politik. Dengan demikian persoalan utama tidak terletak pada ada atau tidaknya proses berpikir, melainkan pada orientasi dari cara berpikir tersebut. Refleksi tersebut telah mengemukakan pembedaan antara rasionalitas kalkulatif dan rasionalitas reflektif. Rasionalitas kalkulatif berfungsi sebagai alat teknis untuk mencapai tujuan strategis secara efisien. Rasionalitas reflektif menuntut pertimbangan makna, nilai, serta martabat manusia. Dominasi rasionalitas kalkulatif atas rasionalitas reflektif membuat tindakan berpikir berubah menjadi instrumen strategi dan kekuasaan. Dalam kondisi demikian manusia tetap berpikir tetapi dalam bentuk yang tereduksi menjadi teknis dan pragmatis. Akibatnya perang tetap dimungkinkan meskipun nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia telah diakui secara luas. Situasi tersebut menunjukkan adanya penyimpangan dalam cara manusia menggunakan akal budinya atau bahkan kecenderungan untuk menghindari tanggung jawab berpikir secara mendalam mengenai konsekuensi etis dari tindakan yang diambil. Apakah optik ini tetap dapat digunakan untuk melihat dengan reflektif apa yang kini tengah berlangsung?

Serangan militer besar yang dilakukan Amerika Serikat bersama Israel terhadap Iran pada akhir Februari 2026 menandai suatu peristiwa yang mengubah lanskap politik global. Dalam serangan udara yang menargetkan pusat kepemimpinan Iran di Teheran, pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, terbunuh bersama sejumlah pejabat militer dan politik senior. Operasi tersebut merupakan bagian dari kampanye militer yang lebih luas terhadap infrastruktur militer dan nuklir Iran. Serangan tersebut kemudian memicu eskalasi konflik regional, termasuk serangan balasan Iran terhadap berbagai target di Timur Tengah serta dampak kemanusiaan yang luas dengan ribuan korban sipil.

Dalam konteks peristiwa konkret ini refleksi mengenai perang memperoleh kedalaman baru. Pertanyaan yang sebelumnya diajukan mengenai hubungan antara perang dan tindakan berpikir tidak lagi berada dalam ruang abstraksi filosofis semata. Peristiwa tersebut memperlihatkan bagaimana perang di dunia modern lahir dari proses berpikir yang sangat terorganisasi. Kita dapat mengatakan bahwa operasi militer yang menewaskan pemimpin Iran tidak terjadi secara spontan. Operasi tersebut merupakan hasil dari koordinasi intelijen, analisis strategi, teknologi pengawasan, serta perhitungan geopolitik yang panjang. Informasi mengenai lokasi pemimpin Iran bahkan diperoleh melalui jaringan intelijen dan pengawasan yang telah berlangsung lama sebelum serangan dilakukan.

Situasi tersebut memperlihatkan sesuatu yang penting bagi refleksi filosofis tentang perang. Perang modern bukanlah ekspresi dari ketiadaan rasionalitas. Sebaliknya perang sering merupakan produk dari rasionalitas yang sangat berkembang. Keputusan untuk melakukan serangan yang menargetkan pusat kepemimpinan suatu negara memerlukan pertimbangan strategis yang kompleks. Dalam kerangka militer keputusan semacam itu sering disebut sebagai strategi decapitation strike, yaitu upaya melumpuhkan struktur komando lawan dengan menargetkan kepemimpinan tertinggi. Strategi semacam ini lahir dari logika efisiensi militer. Dengan menghancurkan pusat komando lawan diharapkan struktur kekuasaan akan runtuh dan konflik dapat diselesaikan dengan cepat.

Namun di titik inilah muncul pertanyaan yang lebih mendalam mengenai watak rasionalitas yang bekerja dalam perang modern. Rasionalitas strategis mampu menjelaskan bagaimana suatu operasi militer dapat berhasil secara teknis. Rasionalitas tersebut mampu menghitung jarak, waktu, koordinasi, serta kemungkinan respons lawan. Akan tetapi rasionalitas tersebut tidak selalu mampu menjawab pertanyaan yang lebih mendasar mengenai makna tindakan tersebut bagi kehidupan manusia secara keseluruhan. Dalam bahasa lain rasionalitas strategis adalah rasionalitas yang sangat efektif dalam mencapai tujuan tertentu, tetapi belum tentu mampu mempertimbangkan makna dari tujuan itu sendiri.

Peristiwa di Iran memperlihatkan dengan jelas bagaimana rasionalitas kalkulatif bekerja dalam politik global. Bagi Amerika Serikat dan Israel serangan tersebut dapat dipahami sebagai upaya menghilangkan ancaman strategis yang dianggap berbahaya bagi keamanan regional. Argumen yang sering diajukan berkaitan dengan program nuklir Iran serta jaringan kekuatan regional yang dipandang mengancam kepentingan keamanan Barat dan sekutu-sekutunya. Dalam kerangka tersebut tindakan militer dibenarkan sebagai langkah preventif atau sebagai bentuk pertahanan diri. Rasionalitas yang bekerja di sini adalah rasionalitas keamanan.

Namun dari sudut pandang Iran dan banyak masyarakat di kawasan tersebut, peristiwa tersebut tentu adalah suatu tindakan agresi dan pelanggaran terhadap kedaulatan negara, serta serangan brutal pada hak-hak asasi manusia. Kematian pemimpin spiritual dan politik negara tersebut tidak hanya memiliki dimensi militer. Peristiwa tersebut juga memiliki makna simbolik yang sangat dalam bagi identitas politik dan religius masyarakat Iran. Dalam situasi semacam ini perang tidak lagi hanya merupakan konflik strategis. Perang berubah menjadi konflik yang menyentuh lapisan identitas kolektif yang paling dalam.

Secara demikian, refleksi filosofis mengenai perang harus mempertimbangkan kedua lapisan tersebut secara bersamaan. Di satu sisi perang lahir dari kalkulasi strategis yang sangat rasional. Di sisi lain perang juga berakar pada struktur makna yang hidup dalam masyarakat. Ketika dua dimensi tersebut saling bertemu, konflik sering menjadi sangat sulit untuk dihentikan. Rasionalitas strategis mendorong eskalasi militer, sementara identitas kolektif memperkuat tekad untuk tidak mundur. Bahkan, dalam batas-batas tertentu, akan menjadi dasar bagi serangan balik yang lebih seksama, karena bobotnya yang “ideologis”.

Dalam situasi seperti itu muncul pertanyaan yang sangat penting mengenai kondisi yang memungkinkan manusia berpikir secara reflektif. Jika berpikir dipahami sebagai kemampuan untuk menimbang nilai dan konsekuensi dari suatu tindakan, maka perang modern sering terjadi dalam kondisi yang justru menghalangi proses tersebut. Ketika ancaman dipersepsikan sebagai sangat mendesak, ruang bagi refleksi etis menjadi semakin sempit. Keputusan politik kemudian bergerak dengan kecepatan yang mengikuti logika krisis. Dalam kondisi krisis rasionalitas kalkulatif memperoleh posisi dominan karena rasionalitas tersebut mampu menghasilkan keputusan yang cepat dan tegas.

Peristiwa di Timur Tengah beberapa hari terakhir memperlihatkan dinamika tersebut secara sangat jelas. Serangan udara, pembalasan misil, penutupan jalur perdagangan, serta mobilisasi militer di berbagai negara kawasan menunjukkan bagaimana konflik dapat berkembang menjadi lingkaran eskalasi yang cepat. Bahkan serangan terhadap kapal perang Iran oleh kapal selam Amerika Serikat di luar kawasan Timur Tengah menunjukkan bahwa konflik tersebut memiliki potensi untuk meluas ke wilayah yang lebih luas. Dalam kondisi seperti itu setiap keputusan militer diambil dalam bayang-bayang kemungkinan eskalasi yang lebih besar.

Di tengah situasi tersebut muncul pertanyaan filosofis yang lebih radikal. Apakah perang modern sebenarnya bukan sekadar kegagalan moral individu atau pemimpin politik, melainkan konsekuensi dari cara dunia modern mengorganisasi kekuasaan? Sistem negara modern dibangun di atas prinsip kedaulatan yang kuat. Setiap negara memiliki hak untuk mempertahankan dirinya dengan segala cara yang dianggap perlu. Namun prinsip tersebut sekaligus menciptakan suatu sistem internasional yang pada dasarnya tidak memiliki otoritas moral tertinggi. Dalam sistem semacam itu keamanan sering dipahami sebagai hasil dari keseimbangan kekuatan.

Jika keamanan dipahami terutama sebagai keseimbangan kekuatan militer, maka perang selalu menjadi kemungkinan yang melekat dalam sistem tersebut. Negara tidak dapat sepenuhnya mengandalkan niat baik negara lain. Ketidakpastian mengenai niat pihak lain mendorong setiap negara untuk memperkuat kemampuan militernya sendiri. Proses tersebut menciptakan situasi yang dapat dikatakan sebagai dilema keamanan. Upaya satu negara untuk meningkatkan keamanan justru dapat dipandang sebagai ancaman oleh negara lain. Akibatnya perlombaan kekuatan militer terus berlangsung.

Peristiwa yang terjadi di Iran dapat dilihat sebagai salah satu manifestasi dari dinamika tersebut. Ketegangan yang berlangsung selama puluhan tahun mengenai program nuklir Iran, jaringan aliansi regional, serta konflik antara Iran dan Israel telah menciptakan kondisi di mana setiap pihak memandang kekuatan militer sebagai instrumen yang sah untuk menjamin keamanan. Dalam situasi semacam itu perang bukan lagi sekadar pilihan moral. Perang menjadi bagian dari struktur politik internasional itu sendiri.

Namun refleksi mengenai perang tidak dapat berhenti pada analisis struktural semata. Di balik struktur kekuasaan tersebut tetap terdapat pertanyaan mengenai tanggung jawab manusia. Teknologi militer yang sangat canggih, jaringan intelijen global, serta kemampuan pengawasan digital menunjukkan bahwa manusia modern memiliki kapasitas berpikir yang luar biasa. Akan tetapi kapasitas tersebut tidak selalu disertai oleh kemampuan untuk mempertimbangkan makna kemanusiaan dari tindakan yang diambil.

Ketika pemimpin suatu negara dapat dilacak melalui satelit, komunikasi digital, dan jaringan agen intelijen, kemampuan tersebut memperlihatkan tingkat perkembangan rasionalitas teknologis yang sangat tinggi. Namun pada saat yang sama peristiwa tersebut juga memperlihatkan bahwa rasionalitas teknologis tidak otomatis menghasilkan kebijaksanaan moral. Dunia modern mampu mengetahui hampir segala sesuatu mengenai lawannya. Akan tetapi pengetahuan tersebut sering digunakan terutama untuk meningkatkan efektivitas penghancuran.

Di sinilah mungkin letak salah satu tragedi terbesar dalam sejarah modernitas. Kemampuan berpikir manusia berkembang dengan sangat pesat dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan strategi. Namun perkembangan tersebut tidak selalu diikuti oleh perkembangan yang sepadan dalam refleksi etis. Ketika rasionalitas teknis berkembang lebih cepat daripada rasionalitas moral, kekuatan yang dihasilkan oleh pengetahuan manusia dapat berubah menjadi instrumen dominasi yang sangat besar.

Peristiwa yang terjadi di Timur Tengah hari-hari ini dengan demikian dapat dipahami sebagai cermin dari kondisi tersebut. Dunia modern tidak kekurangan kemampuan berpikir. Dunia modern justru dipenuhi oleh berbagai bentuk kecerdasan strategis, teknologi militer, dan analisis geopolitik yang sangat canggih. Namun pertanyaan yang tetap terbuka adalah apakah kemampuan tersebut disertai oleh refleksi yang cukup mendalam mengenai makna kehidupan umat manusia yang berada di balik setiap keputusan politik.

Refleksi filosofis mengenai perang tidak dapat menghapus konflik yang sedang berlangsung. Akan tetapi refleksi dapat mengingatkan bahwa di balik setiap kalkulasi strategis selalu terdapat realitas manusia yang konkret. Kota yang dibom bukan hanya titik pada peta militer. Kota tersebut adalah ruang kehidupan manusia. Pemimpin yang terbunuh bukan hanya aktor politik dalam permainan geopolitik. Peristiwa tersebut juga memiliki dampak simbolik yang dapat mempengaruhi kehidupan jutaan orang.

Dalam kesadaran semacam itu refleksi mengenai perang kembali kepada pertanyaan yang paling mendasar. Apakah manusia akan terus membiarkan rasionalitas strategis menjadi bentuk berpikir yang dominan dalam kehidupan politik global, ataukah manusia mampu mengembangkan bentuk rasionalitas yang lebih reflektif yang menempatkan martabat kehidupan manusia sebagai pusat pertimbangan. Pertanyaan tersebut mungkin tidak memiliki jawaban yang sederhana. Namun tanpa keberanian untuk terus mengajukannya dunia berisiko semakin tenggelam dalam logika kekuatan yang tidak pernah benar-benar mampu mengakhiri konflik yang diciptakannya sendiri. [desanomia – 050326 – dja]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *